Cirebon Darurat Narkoba: 16 Kasus Diungkap, 20 Tersangka Dibekuk! Polisi Ancam Hukuman Seumur Hidup!

banner 468x60

Cirebon, CYBERNUSANTARA1.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggempur habis jaringan narkoba dan obat-obatan ilegal dalam dua bulan terakhir. Tak tanggung-tanggung, 16 kasus berhasil diungkap, dan 20 tersangka dari berbagai latar belakang kini meringkuk di balik jeruji besi. Fakta ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Rabu (6/8/2025), dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H.

“Ini bukti bahwa kami tidak main-main. Perang terhadap narkotika dan obat ilegal bukan sekadar slogan, ini langkah konkret menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” tegas Kombes Pol. Sumarni dengan nada tajam.

Cirebon Disusupi Narkoba dan Obat Haram

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, pengungkapan ini mencakup:

7 kasus sabu,

1 kasus ganja kering,

8 kasus peredaran obat farmasi ilegal seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, DMP, hingga pil tanpa merek.

Tak kalah mengejutkan, 977,21 gram ganja kering, 37,72 gram sabu, dan ribuan butir pil haram disita dari tangan para pelaku.

“Para tersangka tersebar di berbagai titik rawan, mulai dari Kejaksaan, Gempol, Gegesik, Astanajapura, Arjawinangun, hingga Ciledug. Modusnya bervariasi, mulai dari transaksi langsung, peta lokasi, hingga sistem COD,” ungkap Hendra.

20 Tersangka, Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Dari 20 tersangka, 9 terlibat dalam peredaran sabu, 2 dalam kasus ganja, dan 9 lainnya dalam distribusi obat ilegal. Mereka akan dijerat dengan:

UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

UU No. 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi.

Ancaman hukuman bagi mereka sangat berat: penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup, serta denda hingga miliaran rupiah.

“Kami akan sikat habis tanpa pandang bulu. Tidak ada kompromi terhadap para perusak masa depan bangsa!” tegas Kapolresta.

Perang Total: Sinergi Lintas Lembaga

Konferensi pers juga dihadiri tokoh-tokoh penting daerah, termasuk:

Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon

Kepala Dinas Kesehatan

Ketua MUI

Perwakilan TNI, DPRD, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri

Kehadiran lintas sektor ini menandakan bahwa perang melawan narkoba kini bukan hanya tugas polisi, tetapi panggilan moral seluruh elemen bangsa.

Sumber : Bid Humas Polda Jabar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *