Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, secara resmi melepas 1.575 buruh yang akan memulai pekerjaan barunya di sejumlah perusahaan besar, pada Selasa (29/7/2025).
Ribuan buruh tersebut disalurkan ke empat perusahaan: PT Tang Shu Hung, PT Indonesia Dream Sports, PT Long Rich, dan PT Gold Emperor. Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa seluruh buruh tidak hanya mendapatkan tempat kerja baru, tetapi juga status sebagai pegawai tetap.
“Terima kasih bahwa mereka saat ini diberikan pekerjaan, tidak hanya sekadar tempat kerja baru ataupun lapangan kerja baru, tapi diangkat menjadi pegawai tetap semuanya,” ujar Jenderal Sigit.
Target 70.000 Lapangan Kerja Baru hingga 2026
Kapolri juga menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyalurkan tenaga kerja terdampak PHK dan angkatan kerja baru. Program penyaluran tenaga kerja ini akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2026, dengan target 70.000 lapangan pekerjaan baru.
Kerja sama ini melibatkan Polri, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan berbagai perusahaan yang berkomitmen memberikan peluang kerja kepada masyarakat.
“Saya meminta seluruh jajaran untuk mengawal dan menjaga iklim investasi agar terus bertumbuh. Ketika industri tumbuh, maka akan terbuka lebih banyak lapangan pekerjaan,” tambah Kapolri.
Mendorong Buruh Siap Bersaing Global
Jenderal Sigit juga menekankan pentingnya peningkatan produktivitas dan kualitas tenaga kerja Indonesia. Ia berharap para buruh mampu memenuhi standar kompetensi nasional maupun global, yang pada akhirnya akan mendorong masuknya investasi asing dan memperkuat posisi Indonesia di pasar dunia.
“Tidak hanya mampu produktif di tingkat nasional, namun juga bersaing di tingkat global. Ini akan membuat perusahaan semakin yakin bahwa buruh Indonesia sangat luar biasa,” tandas Kapolri.
Komitmen Polri Dukung Kesejahteraan Pekerja
Program ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, menciptakan stabilitas sosial, dan memperkuat hubungan industrial yang sehat antara pekerja dan pengusaha. Langkah konkret ini juga memperkuat kepercayaan terhadap iklim investasi di Indonesia.










