Kerja Cepat Polda Jabar Gagalkan Pelarian DPO Perdagangan Manusia di Bandara Soetta

banner 468x60

BANDUNG | CYBERNUSANTARA1.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Seorang wanita lanjut usia berinisial L.S. atau L.I., alias Popo (69 tahun), yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Polda Jabar dan pihak Imigrasi, menyusul surat pencekalan resmi yang sebelumnya dikirimkan oleh penyidik. Respons cepat dari petugas imigrasi berhasil menggagalkan upaya pelarian tersangka yang diduga kuat berperan sebagai agen utama dalam jaringan perdagangan manusia lintas negara.

Aktor Kunci Perdagangan dan Penculikan Bayi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyebutkan bahwa pelaku L.S. memiliki peran sentral dalam jaringan TPPO yang selama ini telah meresahkan masyarakat, khususnya terkait dengan perdagangan dan penculikan bayi untuk dijual ke luar negeri.

“Tersangka L.S. mempunyai peran besar terhadap jaringan perdagangan dan penculikan bayi ini. Saat ini penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan pelaku dan akan terus mengembangkan informasi terkait jaringan lainnya,” ujar Kombes Hendra, Sabtu (19/7/2025).

Pengungkapan Berkelanjutan

Penangkapan terhadap L.S. menjadi bagian dari rangkaian pengungkapan kasus TPPO yang dilakukan Polda Jabar dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, sejumlah pelaku dari jaringan ini telah diamankan, dan beberapa bayi berhasil diselamatkan dari eksploitasi ke luar negeri.

Dalam pengembangan kasus, penyidik Polda Jabar terus menelusuri jaringan sindikat yang diduga melibatkan lebih dari dua pelaku lain yang saat ini masih berstatus buron.

Peringatan kepada Masyarakat

Melalui kesempatan ini, Polda Jabar mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap praktik perdagangan manusia, khususnya eksploitasi terhadap perempuan dan anak.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik perdagangan manusia. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai kejahatan ini,” tegas Kombes Hendra.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Jawa Barat dalam memberantas kejahatan transnasional yang menyasar kelompok rentan. Polda Jabar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan TPPO berhasil diungkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Sumber : Bidhumas Polda Jabar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *