Gorontalo, CYBERNUSANTARA1.ID — Aksi arogan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo yang diduga melakukan penganiayaan pengeroyokan terhadap salah satu personil Polri Polda Gorontalo yang sedang melakukan Razia pada Minggu 06 Juli 2025 menjadi perhatian publik.
Diketahui, insiden pengeroyokan terhadap personil Polri yang bertugas di Polda Gorontalo terjadi sekitar pukul 02.00 wita 06 Juli 2025 bertempat di depan kafe MNC Dulomo Kota Gorontalo.
Kronologi Kejadian
Berawal dari Bripda Dwi Oktavian laliyo yang saat itu melintas di depan kafe NMC Dulomo Kota Gorontalo melihat kerumunan, dengan insting Polisinya, yang bersangkutan turun dari motor untuk mencari tahu.

Ketika turun dari kendaraanya, salah satu oknum Satpol PP mendatangi Bripda Oktavian untuk menunjukan KTP dengan nada yang arogan dan mengatakan ”ngna ba apa? mna ngna p ktp?”.
Bripda Oktavian yang bersikap kooperatif lantas memperlihatkan KTP-nya. Alih-alih meredakan situasi, oknum tersebut justru diduga mengatakan, “Pandang enteng ngana ee, sengel jo torang!” sembari memukul kepala bagian kiri korban. yang kemudian diikuti oleh beberapa orang Satpol PP untuk melakukan pemukulan dan menyetrum menggunakan taseer gun kepada Bripda Oktavian dibagian leher dan punggung.
Aksi pengeroyokan serta penyetruman terhadap Bripda Oktavian yang terekam CCTV hingga menjadi perhatian publik tersebut merupakan salah satu fakta aksi arogansi Satpol PP.
Akibat kejadian tersebut Bripda Dwi Oktavian Laliyo yang menjadi korban arogansi dari tindakan oknum Aparat Satpol PP Kota Gorontalo pada saat melaksanakan tugas harus dirawat di RS. Multazam Kota Gorontalo untuk mendapatkan perawatan yang intensif.

Selanjutnya pada hari Senin, 07 Juli 2025, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo KBP Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan kunjungan terhadap personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo an. Bripda Dwi Oktavian Laliyo yang menjadi korban arogansi petugas Satpol PP Kota Gorontalo, dimana kondisinya masih lemas dan merasakan sakit pada beberapa bagian badannya.
Menurut penjelasan Bripda Dwi, sakit yang dirasakan akibat pemukulan secara pengeroyokan serta penyiksaan dengan menggunakan alat setrum dibagian leher dan badan secara berulang-ulang oleh oknum satpol PP Kota Gorontalo sehingga mengakibatkan aktivitas sehari-hari Bripda Dwi terkendala.
Kepada awak media Kombes Pol Dr. Maruly Pardede menegaskan, “Saya sangat menghargai bahwa dari pihak pemerintah mempunyai tugas dan pelaksanaan tugas masing-masing. Namun, tidak membenarkan adanya sikap arogansi dari petugas seolah-olah masyarakat tersebut adalah pelaku kriminal hingga dilakukan penganiayaan secara keroyokan dan sampai menggunakan alat setrum,” tegasnya.
“Semoga ini menjadi pembelajaran untuk kita semua dan meminta untuk anggotanya melaporkan hal tersebut untuk diproses secara hukum,” ucapnya mengakhiri.
(Red)










