Perlunya Pendekatan Yang Sistemik Untuk Pencegahan Kejahatan Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan

banner 468x60

Foto/dok: Dr.Edi Santoso,S.Sos, MM ( Mhs Sarjana dan Pasca Sarjana Fakultas Hukum UNPAM)

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID — Dr. Edi Santoso, S.Sos., M.M., yang diketahui merupakan mahasiswa S3 STIK-PTIK angkatan 3 dengan studi doktor di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) hingga berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian menyoroti salah satu isu krusial di tanah air terkait adanya LAPAS KORUP. Minggu 8 Juni 2025.

Ia menyebutkan bahwa lapas korup merupakan isu yang sering dibahas di Indonesia, di mana praktik korupsi terjadi di berbagai level, mulai dari suap-menyuap hingga penyalahgunaan fasilitas mewah oleh narapidana koruptor.

Menurutnya, Salah satu faktor pemicunya adalah kelebihan kapasitas lapas yang menyebabkan kondisi buruk dan meningkatkan risiko korupsi.

Penyebab Korupsi di Lapas

Lapas di Indonesia sering mengalami kelebihan kapasitas, hingga 300% hingga 800%, sehingga menciptakan kondisi yang buruk dan rentan terhadap korupsi.

Suap atau pungutan liar dari narapidana atau keluarganya untuk mendapatkan fasilitas istimewa menjadi salah satu modus korupsi petugas lapas

Kurangnya pengawasan dari pihak berwenang juga mempermudah terjadinya korupsi sehingga narapidana koruptor sering mendapatkan fasilitas mewah di lapas, yang menimbulkan pertanyaan tentang praktik korupsi di dalamnya.

Dampak Korupsi di Lapas

Perlakuan Istimewa

Korupsi di lapas mengakibatkan perlakuan istimewa bagi sebagian narapidana, sementara yang lain tidak mendapatkan fasilitas yang sama.

Kerugian Negara

Suap dan pungutan liar menyebabkan kerugian negara karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembinaan narapidana disalahgunakan.

Menurunnya Kepercayaan Publik

Praktik korupsi di lapas dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan dan penegakan hukum.

Upaya Pencegahan Korupsi di Lapas

Perbaikan Tata Kelola

Memperbaiki tata kelola di lapas, seperti meningkatkan kesejahteraan petugas dan melakukan audit kinerja, dapat mengurangi risiko korupsi.

Pengawasan Lebih Ketat

Menguatkan fungsi pengawasan dari jajaran Inspektorat dan Dirjen Pemasyarakatan, serta melakukan inspeksi mendadak dan rotasi petugas, dapat mencegah korupsi.

Zona Tanpa Toleransi

Menerapkan kebijakan zona tanpa toleransi terhadap praktik korupsi di lapas, dengan sanksi tegas bagi pelaku, dapat memberikan efek jera.

Contoh Kasus Korupsi di Lapas

Lapas Sukamiskin

Lapas ini menjadi tempat tahanan bagi banyak narapidana kasus korupsi, dan telah terjadi kasus suap dan fasilitas mewah.

Sumber : Dr.Edi Santoso,S.Sos, MM.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *