Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Generasi Muda FKPPI Jawa Barat mengungkapkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan perekonomian daerah juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam Kajian mendalam yang dilakukan oleh Ketua PD X Generasi Muda FKPPI Jawa Barat, Alvino Kusdiharja Utama Putra, S.Ikom, bersama Sekretaris Daerah Generasi Muda FKPPI Jawa Barat Berry Guntur Aproyanto, S.H., yang diketahui berprofesi sebagai praktisi hukum.

Dalam keterangannya, Ketua PD X Generasi Muda FKPPI Jawa Barat, Alvino Kusdiharja Utama Putra mengatakan, “Hingga saat ini kami telah mengidentifikasikan berbagai dampak serius akibat pertambangan ilegal di wilayah Provinsi Jawa Barat,” ucapnya di sekretariat FKPPI, Selasa 4 Februari 2025

TEMUAN DAN KAJIAN

1. Kerusakan Lingkungan

– Pencemaran Tanah dan Air:

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam pertambangan ilegal menyebabkan pencemaran tanah dan air yang merusak ekosistem.

– Penggundulan Hutan dan Erosi:

Aktivitas pertambangan ilegal menyebabkan penggundulan hutan yang memperburuk erosi tanah dan meningkatkan risiko bencana alam.

– Kehilangan Keanekaragaman Hayati: Banyak spesies flora dan fauna yang kehilangan habitatnya, mengancam kelestarian ekosistem lokal.

2. Potensi Kerugian Ekonomi

– Kerugian Pendapatan Daerah: Pertambangan ilegal mengurangi potensi pendapatan yang dapat diperoleh dari kegiatan pertambangan yang sah dan terkelola dengan baik.

– Penurunan Investasi dan Lapangan Kerja: Praktik ilegal ini menurunkan minat investor dan menghambat pembukaan lapangan pekerjaan di sektor pertambangan yang sah.

3. Temuan 176 Titik Pertambangan Ilegal

Kajian menemukan 176 titik pertambangan ilegal di wilayah Provinsi Jawa Barat yang telah di ungkap dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dengan konsentrasi tinggi di daerah-daerah seperti Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.

Titik-titik ini tersebar di kawasan hutan lindung dan daerah rawan bencana, yang memperburuk dampak lingkungan.

Sanksi Hukum Terhadap Pelaku Pertambangan Ilegal:

Generasi Muda FKPPI Jawa Barat menegaskan, bahwa pertambangan ilegal harus dihentikan dengan tegas, mengingat dampak besar yang ditimbulkan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.

Sanksi pidana

– Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 158, yang mengatur pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar bagi mereka yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin.

– Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 98, yang mengatur pidana penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar untuk perusakan lingkungan.

– Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 78 ayat (6), yang memberikan sanksi pidana hingga 15 tahun penjara dan denda Rp100 miliar bagi yang melakukan penambangan ilegal di kawasan hutan.

Langkah Konkret yang Akan Dilakukan:

Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan tambang ilegal, Generasi Muda FKPPI Jawa Barat bersama dengan Gubernur Terpilih Jawa Barat, akan mengambil langkah-langkah strategis diantaranya:

– Pengawasan Ketat

Memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum dan dinas terkait.

– Edukasi Hukum

Meningkatkan sosialisasi hukum kepada masyarakat mengenai dampak negatif pertambangan ilegal dan peran mereka dalam pengawasan.

– Rehabilitasi Lahan

Mendorong upaya rehabilitasi dan pemulihan lahan bekas tambang ilegal agar dapat kembali produktif dan aman bagi lingkungan.

– Transparansi Kebijakan

Mengawal kebijakan pemberantasan tambang ilegal dengan memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap prosesnya.

Seruan untuk Tindakan Bersama

“Kami percaya bahwa keberlanjutan lingkungan adalah kunci bagi masa depan generasi mendatang. Oleh karena itu, kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal demi mewujudkan Jawa Barat yang lebih baik,” ujar Alvino Kusdiharja Utama Putra, S.Ikom selaku Ketua PD X Generasi Muda FKPPI Jawa Barat.

Ia juga menyerukan bahwa generasi Muda FKPPI Jawa Barat mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam menjaga lingkungan dan menolak praktik tambang ilegal yang merusak alam serta mengancam kesejahteraan rakyat.

 

Sumber : FKPPI Jabar

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *