Foto/Dok : Penandatanganan MoU dan MoA Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bersama Universitas Islam Indragiri (UNISI)

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) hingga berhasil meraih rekor MURI sebagai Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional pada hari ini menggelar acara Penandatanganan MoU dan MoA bersama Universitas Islam Indragiri (UNISI).

Demikian disampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) prof. Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu, 2 Oktober 2024.

Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo S.H., M.H., Ph.D., mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang hadir sebagai lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa hingga saat ini alhamdulillah kian berkembang dan terus bekerjasama dengan berbagai Universitas di Indonesia, yang mana kali ini kami (DSI) melaksanakan Penandatanganan MoU bersama Rektor Universitas Islam Indragiri (UNISI),” ungkapnya.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇: 

Penandatanganan MoU DSI/IDB Bersama Borneo International Center For Arbitrase & Mediation (BICAM) di Malaysia

Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., selaku Presiden DSI juga mengatakan bahwa dengan adanya kerjasama MoU dan MoA tersebut kedepan bisa bersama-sama menggelar dan melaksanakan program Pelatihan Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase.

Lebih lanjut, Prof. Sabela Gayo selaku Presiden DSI mengatakan, bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah melahirkan lebih dari 4.100 orang Mediator, 90 Konsiliator, 91 Ajudikator, 586 Arbiter dan 124 Praktisi Dewan Sengketa.

“Alhamdulillah sebanyak 75 % para alumni DSI /IPPI kini telah terdaftar sebagai Mediator Non Hakim di berbagai pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri,” terangnya.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇: 

DSI Selenggarakan Penyumpahan Mediator dan Arbiter Yang ke – 57 di Surabaya

Terakhir, Presiden DSI menegaskan bahwasanya Dewan Sengketa Indonesia (DSI) siap memberikan kontribusi dalam penyelesaian sengketa apabila di minta oleh pihak Universitas Islam Indragiri (UNISI).

Sementara itu acara yang dihadiri oleh Rektor Dr. H. Najamuddin, LC., MA., Wakil rektor 3 Andriansyah, S.Pd., M.Pd., Dekan Fakultas hukum UNISI Vivi Arfiani Siregar, S.H., M.H., Nur Asiah, S.H., Hidral, S.E., dan Kasubag kerjasama Nur Baidi, S.Pd., yang mewakili Universitas Islam Indragiri (UNISI) menyambut baik kehadiran Dewan Sengketa Indonesia untuk bekerjasama.

“Kami sangat mendukung dan memang dibutuhkan sertifikasi kompetensi bagi lulusan UNISI khususnya Fakultas Hukum,” ucap Rektor Dr. H. Najamuddin singkat.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

By Redaksi

2 thoughts on “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Gelar Penandatanganan MoU dan MoA Bersama Universitas Islam Indragiri (UNISI)”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *