Karawang, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali menyelenggarakan Penandatanganan dan pengambilan sumpah profesi Mediator, & Arbiter di Wilayah Hukum Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Demikian di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., CPM., CPrM., CP., ACIArb., melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at 28 Juni 2024.

Dalam keterangannya, Sabela Gayo mengatakan, “Pada hari ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah menyelenggarakan Penandatanganan dan pengambilan sumpah Janji Profesi Mediator, Mediator Kesehatan, Arbiter di Wilayah Hukum Karawang, Jawa Barat,” ungkapnya.
“Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Profesi tersebut dihadiri oleh 42 (empat puluh dua) peserta sumpah/janji di Aula 1 Lantai 3 Rektorat Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang, Jawa Barat,” kata Sabela Gayo.

Seperti yang di ketahui, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan organisasi pertama di Indonesia yang menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi Mediator Dewan Sengketa di Indonesia dan telah mendapat REKOR MURI Nomor; 11432 / R.MURI / XII / 2023 sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pengambilan Sumpah / Janji Mediator di Indonesia.
“Semoga dengan kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga independen yang profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dapat meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar negeri untuk menggunakan Dewan Sengketa Indonesia (Indonesia Dispute Board) dalam menyelesaikan berbagai sengketa,” pungkas Presiden DSI.
Dari informasi yang diperoleh acara tersebut dihadiri M. Kamal Syarif, S.Ag., M.H (Humas Pengadilan Agama Depok), Vesmardelli (Mewakili Walikota Bekasi), Wakil Pengadilan Tinggi Agama Bandung Dr. H. Bambang Supriastoto, S. H., M.H., Mewakili Kapolres Subang Akp Waluya (Kasat Binmas), Isrizal Anwar, S. Ag., M.Hum. Ketua Pengadilan Agama Karawang, Dr. H. Uu Nurul Huda, S.Ag., S.H., M.H., Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum Pascasarjana UIN SGD Bandung, Octa Andrianto, SH, MH (Panitera Muda Hukum), Banuara (tokoh senior mediator IPPI DSI), A. Yadi Supriadi, S.H (Ajun Komisaris Polisi, Kasikum Polres Karawang).
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










