Sumatera Utara, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali menyelenggarakan acara Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah serta Pelantikan Profesi Mediator, Konsiliator dan Arbiter di Emerald Garden International Hotel Medan, wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara, Jum’at, 19 April 2024.
Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., dalam keterangannya, mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah menyelenggarakan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah Janji Profesi Mediator, Konsiliator, Arbiter di Provinsi Sumatera Utara yang di hadiri sebanyak 38 (tiga puluh delapan) peserta sumpah/janji 49,” ungkapnya.
Prof. Sabela Gayo juga mengatakan bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan organisasi pertama di Indonesia yang menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi Mediator.
Bahkan, Dewan Sengketa Indonesia telah mendapatkan REKOR MURI Berdasarkan REKOR MURI Nomor; 11432 / R.MURI / XII / 2023 kepada Dewan Sengketa Indonesia. Dewan Sengketa Indonesia adalah lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pengambilan Sumpah / Janji Mediator di Indonesia.
Perlu saya sampaikan, lanjutnya, “Alumni – alumni Praktisi Dewan Sengketa DSI hingga saat ini sudah terdaftar sebagai Praktisi Dewan Sengketa Litigasi (Praktisi Dewan Sengketa Non Hakim) di berbagai Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” kata Sabela Gayo.
“Semoga dengan kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga independen yang profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar negeri untuk menggunakan Dewan Sengketa Indonesia (Indonesia Dispute Board) dalam menyelesaikan berbagai sengketa bisnis ke depan,” pungkas Presiden DSI.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)