DSI Menggelar Acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Pelantikan Profesi Mediator Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara

BERITA UTAMA3 Dilihat
banner 468x60

 

Sulawesi Tenggara, CYBERNUSANATAR1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menggelar acara Pengambilan Sumpah, Janji Profesi, serta Penandatanganan Pakta Integritas dan Pelantikan Profesi Mediator Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara.

banner 336x280

Demikian disampaikan oleh Presiden DSI Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at 3 Mei 2024.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Dalam keterangannya Prof. Sabela Gayo mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah lembaga alternatif penyelesaian sengketa pada hari ini telah menyelenggarakan acara Pengambilan Sumpah serta Janji Mediator Arbiter di Aula Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo di Kendari Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

“Sebagai lembaga alternatif penyelesaian sengketa, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) juga telah mendapatkan rekor MURI dengan Nomor 11432 / R.MURI / XII / 2023 sebagai lembaga pertama di Indonesia yang menyelenggarakan Pengambilan Sumpah / Janji Mediator di Indonesia,” paparnya.

Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:

Prof. Sabela Gayo juga mengatakan bahwa acara Pengambilan Sumpah, Janji Profesi serta Penandatanganan Pakta Integritas dihadiri oleh 69 (enam puluh sembilan) peserta sumpah/janji.

Prof. Sabela Gayo, menambahkan bahwa hingga saat ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sudah memiliki Mediator sebanyak 4.100 orang Mediator, 90 Konsiliator, 91 Ajudikator, 586 Arbiter dan 124 Praktisi Dewan Sengketa. Bahkan 75 % dari jumlah total 4.100 orang Mediator tersebut sudah terdaftar sebagai Mediator Non Hakim di berbagai Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah / Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Dari informasi yang diperoleh, acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, S.H., mewakili Pj Walikota Syarifuddin, SE., Ak., M.SA., CGCAF., mewakili pengadilan agama kendari Sudarmin, SH.I Panitera Muda Hukum, mewakili undangan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Hakmianto S.H., M.H., Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kendari, dan mewakili Pj Gubernur Staf Ahli Gubernur Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik Prov. Sultra La Ode Fasikin, S. Pi., M.Si.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *