Dengan Modus Pinjam Pakai, Sepasang Suami Istri Diduga Gelapkan Sepeda Motor

Ragam Berita1 Dilihat
banner 468x60

 

Deliserdang, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Ada-ada saja yang dilakukan oleh sepasang suami istri bernama Juliana dan Heru ini, mereka diduga kompak menggelapkan satu unit sepeda motor milik saudaranya sendiri.

banner 336x280

Aksi tersebut dilakukan saat mereka berkunjung ke rumah saudaranya di Dusun II Daluh Sepuluh, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 12.00 Wib.

Menurut Jemi Satya Dwi Utama, “Saat itu sepasang suami istri tersebut datang kerumah uwak saya, mereka menginap beberapa hari di situ, lalu pada hari kejadian tersebut si pelaku datang ke rumah saya yang tak jauh dari rumah uwak saya,” terangnya kepada awak media.

Jemi Satya Dwi Utama juga mengatakan, bahwa pelaku berinisial (J) menjumpai orangtuanya yang saat itu sedang berada di rumah.

“Si J ini datang ke rumah saya, lalu meminjam sepeda motor dengan alasan disuruh oleh uwak saya untuk mengambil uang dan ke fotocopy, dan orangtua saya memberikan kunci sepeda motor kepada J ini. Selanjutnya sepasang suami istri itu pergi, namun seiring berjalannya waktu mereka berdua tak kunjung kembali, disitu kami baru menyadari bahwa mereka berdua diduga telah menggelapkan sepeda motor milik saya,” jelasnya.

Selanjutnya, tidak terima atas apa yang telah dilakukan oleh pelaku, korban bersama orangtua dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *