Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali mengabarkan berita gembira terkait kerjasama International dengan Australian Association for Restorative Justice (AARJ).
Demikian disampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at 9 Februari 2024.
Baca juga berita ini 👇👇👇:
https://cybernusantara1.id/2024/02/dsi-jajaki-kerjasama-shanghai-international-arbitration-centre-shiac/
Dalam keterangannya, Prof. Sabela Gayo mengatakan, “Pada hari ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah menggelar acara Meeting bersama Australian Association for Restorative Justice (AARJ) yang merupakan kelanjutan dari kerjasama yang sudah terjalin dengan agenda memperkuat Restorative Justice System di Indonesia,” ungkapnya.
Perlu di ketahui, lanjutnya, “Restorative justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu dapat bertemu bersama untuk menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan. Artinya, mengutamakan kesepakatan para pihak yang berperkara,” paparnya.
Baca juga berita ini 👇👇👇:Â
https://cybernusantara1.id/2024/02/dewan-sengketa-indonesia-dsi-menggelar-meeting-bersama-australian-dispute-resolution-association-adra/
“Dengan terjalinnya kerjasama bersama Asosiasi Keadilan Restoratif Australia (AARJ) yang merupakan Asosiasi Profesional individu dan organisasi yang bekerja di bidang keadilan restoratif dan praktik restoratif maka Dewan Sengketa Indonesia tidak hanya menangani berbagai persoalan di dalam negeri saja, namun hingga lintas negara / internasional mendorong pengambilan keputusan yang efektif, penyelesaian perselisihan, dan manajemen konflik untuk memulihkan hubungan sesuai dengan sistem peradilan,” kata Prof. Sabela Gayo mengakhiri.
Dari informasi yang diperoleh, acara tersebut dihadiri oleh David Moore dari AARJ, sementara dari pihak DSI hadir diantaranya Prof. Sabela Gayo, Dr. Nurdin, Dr. Wagiman dan Poppy Putri Hidayani.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










