Deiyai, CYBERNUSANTARA1.ID — Polres Deiyai melalui anggota Sat IK (Intelkam) melakukan Monitoring pemasangan Baliho bertempat di Kantor Bupati Kab.Deiyai Distrik Tigi Provinsi Papua Tengah, Senin(27/11/23) pukul 08.30 Wit.
Giat monitoring pemasangan baliho yang bertuliskan bertanda Perjanjian Kepemilikan Hak Ulayat bersama Pemerintah Kab.Deiyai yang tidak di Mengakomodir K2 kepada pemilik Hak Ulayat Daerah perkantoran Kabupaten Deiyai di koordinir oleh Bapak Hosea Mote selaku pemilik hak ulayat.
Kegiatan Pemasangan baliho di kantor Bupati Kab.Deiyai yang di koordinir oleh Hosea Mote, terkait hasil penetapan K2 Honorer di Lingkungan kerja pemerintah Kab.Deiyai.
Kegiatan diawali pukul 09.00 wit, anggota Sat Intelkam tiba di Kantor Bupati dan melaksanakan giat monitoring. Selanjutnya pukul 09.05 wit, Hosea Mote selaku Kordinator melaksanakan Pemasangan Baliho di Depan Pintu masuk Kantor Bupati Kabupaten Deiyai.
Kemudian pemasangan Baliho dilakukan oleh Honorer pukul 09.10 Wit, yang bertuliskan,”KAMI PEMILIK HAK ULAYAT MENYERAHKAN LOKASI UNTUK PERKANTORAN PEMERINTAH KABUPATEN DEIYAI, ADA PERJANJIAN PERMINTAAN PEMERINTAH DAERAH TIDAK MENGAKOMODIR K2, KAMI PEMILIK HAK ULAYAT MERASA KECEWA MENGENAI K2.MAKA ITU KAMI PEMILIK HAK ULAYAT PALANG KANTOR SELAMANYA DAN KAMI TUNGGU JAWABAN DARI PEMERINTAH KABUPATEN DEIYAI ”
Selain itu di baleho juga bertuliskan,”ENTAH SIAPA YANG BUKA PALANG SAYA AKAN POTONG LEHER ” serta nomor Hp, dan Giat Monitoring pemasangan baliho di kantor Bupati Kab.Deiyai selesai pukul 09.20 Wit.
Bapak Hosea Mote selaku pemilik hak ulayat mengatakan,”Pemasangan baliho dengan bertandanya perjanjian antara pemerintah Kabupaten Deiyai bersama Pemilik hak ulayat Kabupaten Deiyai, dimana sebelumnya telah dilakukan perjanjian pemerintah dengan pemilik hak ulayat untuk wilayah perkantoran pemerintah Kabupaten Deiyai,”katanya.
“Namun dalam perjanjian tersebut pemerintah tidak memenuhi janji kepada pemilik hak ulayat wilayah perkantoran yang membuat pemilik hak ulayat merasa kecewa hingga memalang seluruh aktivitas kantor yang ada di wilayah perkantoran Kabupaten Deiyai,” ucapnya l.
Hosea Mote selaku pemilik hak Ulayat menambahkan,”Mereka mengklaim bahwa apabila hingga pada waktu yang akan datang Bupati bersama jajaran pemerintah yang ada di lingkungan kabupaten Deiyai tidak merespon dan memberi jawaban serta solusi terkait penetapan hasil K2 Honorer maka mereka betul-betul akan menonaktifkan seluruh aktivitas perkantoran di wilayah kabupaten Deiyai,” pungkasnya.
(Nov)










