FJP Minta Kejatisu dan Poldasu Usut Diskominfo Sumut, Ini Sebabnya!!

BERITA UTAMA41 Dilihat
banner 468x60

 

Medan, CYBERNUSANTARA1.ID — Anggaran Wartawan yang ada di Dinas Kominfo Sumut di duga didiskriminasi dan dengan tegas sebaiknya diperiksa oleh Kejatisu dan Poldasu dengan adanya anggaran tersedia dalam pemakaiannya setiap tahun. Tujuannya agar transparansi anggaran wartawan setiap tahunnya jelas dalam pemakaiannya dan dapat diawasi serta dipertanggung-jawabkan, pada Jum’at Siang (13/10/23).

Ketua Harian Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) Ali Nurdin Chan didampingi Sekretaris Jenderal S. Purba, mengatakan, “Sampai saat ini besaran anggaran untuk wartawan yang bertugas di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) belum diketahui besaran dana dan pemakaian anggaran setiap tahunnya,” katanya di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Jl. Pangeran Diponegoro no.30, Medan.

“Kalau informasinya yang didapat dari beberapa sumber, ada yang mengatakan anggaran itu berjumlah miliaran rupiah setiap tahun untuk dikucurkan. Jadi kami selaku Wartawan Pemprovsu yang sudah mengajukan surat pengesposan ke Dinas Kominfo sumut tidak mengetahui. Tentunya kami berhak mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut setiap tahun. Tujuannya agar penggunaan anggaran wartawan itu jelas peruntukkannya dan Dinas Kominfo Sumut juga merasa diawasi setiap tahunnya”, tegasnya.

Verifikasi Dewan Pers

Sampai sekarang, lanjutnya, “Dinas Kominfo Sumut masih bersikeras dalam pengeksposan berita Pemprovsu, perusahaan medianya harus terdaftar di Dewan Pers. Sementara itu Ketua Dewan Pers di Jakarta sendiri tidak mewajibkan perusahaan media harus terverifikasi oleh Dewan Pers di Jakarta,” terangnya.

“Dalam hal ini, seharusnya pihak Dinas Kominfo Sumut arif dan bijaksana dalam menyikapi masalah serta mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Dewan Pers Jakarta. Sebab jika ditanyakan tentang media yang ngepost di Kominfo Sumut katanya harus mengikuti Pergub. Dan sampai sekarang belum diketahui Pergub yang dimaksud yang isinya tidak ada membuat peraturan yang ditetapkan untuk wartawan,” katanya.

Ketua Harian FJP meminta kepada Kepala Dinas Kominfo Sumut ilyas Sitorus agar jangan ada lagi pengkotak-kotakan atau diskriminasi wartawan yang bertugas di Pemprovsu. Sebab corongnya kantor Gubernur Sumatera Utara adalah Dinas Kominfo Sumut.

Untuk itu, kepada Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin agar dapat memberikan perhatian dan keadilan kepada wartawan yang ber-unit dan ber-post di kantor Gubsu melalui Dinas Kominfo Sumut agar diberi keadilan yang sama dengan yang lainnya tanpa ada tebang pilih.

“Semua tujuan wartawan yang ber-unit di kantor gubsu tujuannya sama agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat dan diperlakukan secara adil dan sama dengan wartawan lainnya. Jangan ada diskriminasi dan perhatian berlebih atau pengkotak-kotakan lalu kami diabaikan. Kami sama sekali dan tidak pernah merasakan anggaran wartawan yang tersedia di Kominfo Sumut sampai sekarang ini. Apalagi kami mendengar setiap tahunnya setiap media ada anggaran dana untuk iklan di Kominfo Sumut,” sambung Roy Samsul Gultom selaku Dewan Pembina Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP).

Diketahui bahwa Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) sudah ada dan berdiri sejak Tahun 2022, dengan keanggotaan sebanyak 50 Media lebih yang tergabung di dalamnya yang masih tetap setia dan solid dalam setiap kegiatan serta pemberitaan di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera serta OPD terkait.

Namun sangat disayangkan, dalam kegiatan FJP tidak pernah di ikut sertakan, sementara Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara saat ingin dikonfirmasi belum memberikan keterangan resminya kepada tim awak media yang bertugas.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *