Webinar Dewan Sengketa Indonesia Tentang Sistem Mediasi di Provinsi Banten

Hukum11 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah organisasi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang saat ini terus berkembang dan hadir di berbagai provinsi di seluruh Indonesia kembali menyelenggarakan Webinar Sistem Mediasi secara daring, Rabu 4/10/2023.

Acara yang di hadiri langsung oleh Presiden DSI Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., dan di moderatori oleh Ny. Sri Gustini, S.H., M.A., CPL., CPCLE (Trainer Dewan Sengketa Indonesia) ini menghadirkan narasumber kompeten yaitu Sdr. Ega Jalaludin, S.H., M.M., CPM., CPC., CPA., CPArb., CPLi., C.NS., dihadiri sebanyak 46 (empat puluh empat) orang peserta.

Dengan tema ‘Webinar Dewan Sengketa Indonesia Tentang Sistem Mediasi di Provinsi Banten’ tersebut Sdr. Ega Jalaludin, S.H., M.M., CPM., CPC., CPA., CPArb., CPLi., C.NS., memaparkan tentang peran Mediasi di tengah kearifan lokal Banten.

Sementara itu, Presiden DSI Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., mengatakan bahwa sistem mediasi di harapkan dapat menjadi sistem nusantara sehingga kedepan hal itu menjadi solusi dan alternatif bagi masyarakat dalam menyelesaikan persengketaan khususnya di wilayah hukum kabupaten dan kota Banten.

“Diharapkan keberadaan lembaga ataupun penyelesaian sengketa menggunakan prosedur musyawarah atau mediasi seperti halnya di Sumatera Barat ataupun di Aceh yang telah menghadirkan Kampung Mediasi dalam mendapatkan hak-hak sipilnya. Sehingga nanti di dalam masyarakat hukum adat lainnya hal ini perlu dijadikan bahan pembelajaran atau bisa menjadi bahan rekomendasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan di Provinsi Banten,” ucap Sabela Gayo.

Selanjutnya acara yang berlangsung dengan sesi tanya jawab tersebut di akhiri dengan sesi foto bersama yang mana acara berjalan dengan khidmat.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *