Pelatihan Mediasi Batch Dengan Tema “Menjadi Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Pengadilan Agama”

Hukum11 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Yayasan Dewan Sengketa Indonesia yang di ketahui telah teerakreditasi Mahkamah Agung No.16/KMA/SK/1/2022 akan melaksanakan Pelatihan Mediasi Batch yang ke LXXII (72).

Demikian di sampaikan oleh Presiden DSI Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., CPM., CPrM., CP., ACIArb., kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (22/08/2023).

Dalam keterangannya, Sabela Gayo mengatakan, “IPPI, DSI dan Yayasan Dewan Sengketa Indonesia dalam waktu dekat ini akan kembali melaksanakan Pelatihan Mediasi Batch selama 5 hari mulai 23 – 27 Agustus 2023,” ungkapnya.

Sementara itu dari informasi yang di peroleh Pelatihan Mediasi Batch yang ke-LXXII (72) akan menghadirkan sebanyak 9 (sembilan) orang narasumber kompeten di antaranya;

1. Dr. Mardi Chandra (Asisten Ketua MA Kamar Agama)

2. Rizkiansyah, S.H., LL.M (Hakim Yustisial pada Biro Hukum & Humas MA RI

3. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPRM,

4. Dr. Alfitra, S.H., M.Hum,

5. Ismak Subardan, S.Pd., M.H., CPM,

6. Dr. Afwan Faizin, S.Ag., M.A,

7. Ifdhal Kasim, S.H., LL.M,

8. Wagiman, S.H., S.Fil., M.H,

9. Sri Gustini, S.H., M.A., CPL., CPCLE.

Sabela Gayo selaku Presiden DSI juga menyampaikan bahwa berbagai materi yang telah di persiapkan di antaranya adalah pembahasan terakait Pengantar Mediasi dan Orientasi Dewan Sengketa, Manfaat Mediasi dan dan Karakteristik Kasus Yang Dapat Diselesaikan Melalui Mediasi, Peraturan yang Mengatur Tentang Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi serta Teknik Analisis Konflik, Negosiasi, Re framing dan Penyusunan Agenda Mediasi, Tahapan Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi, Penyusunan Kesepakatan Perdamaian, Kaukus dan Pertemuan Multi Pihak, Kode Etik Mediator dan Role Play dan Uji Sertifikasi Mediasi.

“Untuk persyaratan para peserta di antaranya Diploma III / Sarjana Semua Disiplin Ilmu, Mahasiswa, Curriculum Vitae, Ijazah Terakhir, Foto Kopi KTP dan Pas Foto Background Merah yang dpt di kirimkan melalui email: diklat.ippi@gmail.com,” katanya.

Sedangkan untuk biaya yang sebesar Rp 5.000.000 (Biaya Pelatihan) dan Rp. 500.000 (Biaya Uji Sertifikasi) untuk pembayaran biaya tersebut dapat di kirimkan melalui Rekening Bank Mandiri : 155-00-0773-308-5 atas nama Institut Pengadaan Publik Indonesia dan mengirim Bukti Transfer biaya Pelatihan. Namun demikian, ada harga Khusus Untuk Komisioner BPSK dengan cara menghubungi Panitia,” tutup Sabela Gayo.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *