DSI & Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Gorontalo Gelar Kuliah Umum Tentang Penyelesaian Sengketa

Hukum10 Dilihat
banner 468x60

 

Gorontalo, CYBERNUSANTARA1.ID – Jelang acara penyelenggaraan Pengambilan Sumpah Profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator dan Arbiter di Wilayah Hukum Provinsi GORONTALO, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mendapat sambutan yang luar biasa.

Hal itu tampak dalam sebuah baliho besar yang terpampang di di Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo Jl. Prof. Dr. H. Mansoer Pateda No.Desa, Pentadio Tim., Kec. Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Minggu (04/06/2023).

Saat di hubungi, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo,S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., mengatakan, “Seperti informasi yang telah saya sampaikan, bahwa Dewan Sengketa Indonesia akan segera menyelenggarakan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi di Universitas Muhammadiyah Gorontalo,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (04/06/2023).

Sabela Gayo juga mengatakan, bahwa dirinya sangat mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada Prof. Dr. H.Abd. Kadim Masaong, M.Pd (Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo).

Di ketahui Agenda Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi akan di laksanakan pada hari Senin 5 Juni 2023 mendatang di Aula David Bobihoe Akib Universitas Muhammadiyah Gorontalo.

“Saat ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan organisasi pertama di Indonesia yang menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator dan Arbiter Praktisi Dewan Sengketa di Indonesia,” katanya.

“Alumni – alumni Praktisi Dewan Sengketa DSI sudah terdaftar sebagai Praktisi Dewan Sengketa Litigasi (Praktisi Dewan Sengketa Non Hakim) di berbagai Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” kata Sabela Gayo.

“Semoga dengan kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga independen yang profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar negeri untuk menggunakan Dewan Sengketa Indonesia (Indonesia Dispute Board) dalam menyelesaikan berbagai sengketa bisnis ke depan,” pungkas Presiden DSI.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *