DSI Akan Selenggarakan Pengambilan Sumpah Profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator dan Arbiter di Provinsi Jawa Tengah

Hukum1 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Berita gembira terus di sampaikan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS).

Hal itu terkait rencana pelaksanaan Penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah dan pelantikan Profesi Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter / Praktisi Dewan Sengketa yang akan di laksanakan di Provinsi Jawa Tengah.

Demikian di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (21/05/2023).

Dalam keterangannya, Sabela Gayo mengatakan, “DSI akan segera melaksanakan Penandatanganan pengambilan sumpah dan pelantikan Profesi di Aula Fakultas Hukum Universitas Semarang, Provinsi Jawa Tengah yang rencananya akan di laksanakan pada hari Senin, 21 Agustus 2023,” ungkapnya kepada awak media.

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait pendaftaran dan lain lain dapat menghubungi Sdri. Dewi (IPPI) 081212218059 dan Kantor DSI 021 – 27562488,” kata Presiden DSI ini.

“Seperti yang sudah di ketahui, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan organisasi pertama di Indonesia yang menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator dan Arbiter Praktisi Dewan Sengketa di Indonesia,” katanya.

“Saat ini, Alumni – alumni Praktisi Dewan Sengketa DSI sudah terdaftar sebagai Praktisi Dewan Sengketa Litigasi (Praktisi Dewan Sengketa Non Hakim) di berbagai Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” ungkap Sabela.

“Semoga dengan kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga independen yang profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar negeri untuk menggunakan Dewan Sengketa Indonesia (Indonesia Dispute Board) dalam menyelesaikan berbagai sengketa bisnis ke depan,” pungkas Presiden DSI.

 

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *