2 Tempat Hiburan Malam di Grebek Kapolsek Padang Tualang Dalam Razia Gabungan  

Terkini15 Dilihat
banner 468x60

 

Langkat, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID—Kapolsek padang Tualang AKP Sutrisno, S.H., memimpin pelaksanaan kegiatan razia gabungan TNI/Polri dan Instansi Pemerintahan Kec.Padang Tualang dengan sasaran Penindakan Terhadap Kejahatan, Premanisme, Miras, Pornografi dan Prostitusi di Wilkum Polsek Padang Tualang, Senin 15 Mei 2023! Sekira pukul 21:30 Wib.

Sebelumnya, Kapolsek dan Tim mengadakan apel gabungan Personil Polsek Padang Tualang, Personil TNI Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kec. Padang Tualang.

Acara apel di pimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno S.H., sebelum pelaksanaan kegiatan razia gabungan ke Tempat hiburan malam/ cafe remang-remang di Wilayah Hukum Polsek Padang Tualang.

Sekira pukul 22.00 Wib, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno, S.H., dan Kanit Reskrim Polsek Pd. Tualang IPTU Hermawan, S.H., bersama dengan Pers. Polsek Pd. Tualang, Pers Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang melaksanakan Razia gabungan ke tempat hiburan malam di wilkum polsek Pd.Tualang.

Adapun tempat-tempat hiburan malam yang di lakukan razia itu tempat hiburan malam milik Sdr. Suwondo di Dsn.Pasar X Desa Suka Ramai Kec. Pd.Tualang Kab. Langkat.

Lebih lanjut tim Razia menggerebek Tempat hiburan milik sdr. Kasimun Ginting yang berlokasi di Dusun Pasar X Desa Suka Ramai Kec. Padang Tualang Kab. Langkat.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan razia gabungan di tempat hiburan malam milik Sdr. Suwondo telah di temukan 8 (delapan) orang wanita yang sedang duduk di Cafe tersebut dan bukan merupakan penduduk warga Kec. Padang Tualang sehingga di lakukan pendataan dan di berikan himbauan agar tidak lagi berada di tempat lokasi tersebut agar menghindari opini yang Negatif terhadap warga masyarakat.

Kemudian, pada saat di lakukan penggeledahan terhadap cafe tersebut telah di temukan adanya pemilik warung menjual minuman keras sehingga minuman keras tersebut di amankan sebanyak 6 (enam) botol dengan merk Anggur Merah.

Maka selanjutnya terhadap pemilik tempat hiburan Suwondo dan Kasimun Ginting untuk datang ke Polsek Padang Tualang guna di mintai keterangannya terkait hal itu.

Hingga Pukul 23.45 wib giat razia gabungan telah selesai di laksanakan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Kapolsek Padang Tualang melalui Kanit reskrim AKP Hermawan, S.H., mengatakan pada media, bahwa terkait hal ini pihaknya akan melakukan koordinasi terhadap Forkompinca Kec. Padang Tualang.

“Kami melakukan Introgerasi terhadap Pemilik sekaligus memberikan himbauan agar tidak melakukan perbuatan yang sama, sekaligus memberikan himbauan terhadap pengunjung Cafe agar tidak menggunakan Narkoba maupun minum keras serta melakukan Pembinaan terhadap Pemilik Cafe yang dimaksud,” pungkas Hermawan.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *