Alman Adi Praktisi Hukum di Bandung Apresiasi Polrestabes Bandung

Hukum16 Dilihat
banner 468x60

 

Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Praktisi Hukum/Advokat Alman Adi S.H., M.H., CPT., CPCLE., CMLC., CMnCLS., CACLS., CPArb., CPL., CPM., mengapresiasi langkah cepat Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono, S.I.K., M.Si. dalam menangani kasus kriminal di Kota Bandung.

“Pak Budi Sartono ini baru menjabat sebagai Polrestabes Bandung, namun dengan sigap dan cepat beliau mampu beradaptasi serta menuntaskan berbagai kasus menonjol,” ucap Alman di ruang kerjanya Jl PH. H. Mustofa No. 70 Gedung Sanggabuana LT. 2B Cikutra, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/05/2023).

Memang benar, lanjutnya, “Urusan keamanan merupakan tanggung jawab Polri. Namun hal itu tentu bukan hanya tanggung jawab Polri saja, melainkan setiap orang harus dapat bekerjasama dan bersinergi dengan aparat keamanan untuk menciptakan Kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” kata Alman yang di ketahui juga merupakan Direktur LKBH AMAN yang selalu siap memberikan bantuan hukum gratis.

Ia juga menghimbau warga Jawa Barat khususnya Kota Bandung untuk selalu percaya kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

“Untuk itu, jangan ragu untuk melakukan laporan ke pihak kepolisian jika mengetahui atau mengalami kejadian pelanggaran tindak kriminal. Hal itu di agar bisa cepat tertangani,” ujarnya.

Ia juga mengatakan agar masyarakat dapat mematuhi segala aturan dan anjuran dari aparat penegak hukum demi keselamatan diri, keluarga dan masyarakat pada umumnya.

“Seperti yang sudah kita ketahui, saat ini Kapolrestabes Bandung telah mengaktifkan kembali tim Prabu, oleh karenanya tentu akan memberikan rasa aman di tengah masyarakat. Jadi bagi warga Bandung yang membutuhkan bantuan, atau melihat terjadi kekerasan, begal, tawuran, balap liar dan lain lain, tidak usah ragu-ragu menghubungi pihak kepolisian atau Tim Prabu Polrestabes Bandung,” katanya

 

(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *