Kejati Sumut Respon Cepat Dugaan Oknum Jaksa Kejari Batubara Yang Viral di Medsos

Hukum5 Dilihat
banner 468x60

 

Medan, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merespon cepat dugaan oknum jaksa Kejari Batubara yang menerima sejumlah uang dalam bungkusan plastik terkait perkara tindak pidana narkotika.

“Informasi sudah di tindak lanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap di duga oknum jaksa bersangkutan. Dan keterangan Kejari Batubara berkas perkara dalam tahap penelitian,” kata Yos A Tarigan dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023) malam.

Yos menuturkan berdasarkan pengakuan dugaan oknum jaksa yang kini viral di berbagai media sosial, bahwa dirinya berkali-kali di minta bertemu oleh ibu tersangka berinisial S (57), tetapi permintaan tersebut selalu di tolak dan tidak pernah meminta apa pun.

“Dugaan Oknum jaksa yang bersangkutan hendak berangkat ke persidangan. Lantaran merasa hibah dengan kondisi kesehatan ibu tersangka karena sakit struk maka oknum jaksa menerima kedatangan ibu tersangka. Lalu, seketika ibu tersangka meletakkan sesuatu dalam bungkusan plastik. Nah, berhubung akan bersidang maka di duga oknum Jaksa meninggalkan ruangan,” sebut Yos A Tarigan.

Singkatnya, sambung Yos, usai bersidang, di duga oknum jaksa kembali ke ruangan dan melihat bungkusan tersebut masih di atas meja. Lalu ia menyuruh salah satu honorer mengembalikan bungkusan melalui penyidik Polres berinisial FZ yang mendampingi ibu tersangka dan yang sebelumnya mempertemukan dengan oknum jaksa EK.

Merespon kejadian tersebut, Kejati Sumut langsung melakukan klarifikasi terhadap jaksanya maupun pihak-pihak terkait. Selanjutnya, untuk sementara tidak lagi bertugas di Kejari Batubara dan di tarik ke kantor Kejati Sumut untuk efesiensi proses klarifikasi.

“Apabila ada informasi lanjutan dengan permasalahan ini akan segera di sampaikan. Harapan kita tentunya media pasti lebih jernih menyuguhkan informasi yang berimbang,” tegas mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.

Sebelumnya, beredar video rekaman seorang jaksa di Kejari Batu Bara berinisial EK dan di duga melakukan pemerasan terhadap seorang guru berinisial S, di mana anaknya terlibat kasus narkoba di Polres Batubara.

Kedua tersangka kasus narkoba, yaitu DYN (34) dan MRN (24). Kasus ini berawal dari keduanya sedang berboncengan lalu di hentikan petugas dan di tuduh memiliki narkoba. Sementara, anak ibu S sama sekali tidak mengetahui soal narkoba hingga kemudian di giring ke Polres Batubara.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *