Mandailing Natal, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — menindak lanjuti maraknya pemberitaan di Media Sosial (Medsos) terkait permainan ketangkasan yang di duga berbau praktek Perjudian di lokasi Pasar Malam Desa Sarak Matua Kecamatan Panyabungan dan Pasar malam yang di wilayah Kecamatan Siabu, Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul. A.S. S.I.K., S.H.,M.H., di dampingi Kasat Intel AKP Trio Romy dan Kapolsek Siabu AKP Jamaluddin Nasution, S.H., melakukan pemanggilan secara persuasif terhadap pengelola atau penanggung jawab pasar malam tersebut.
Pertemuan yang di laksaakan di Aula Sat Intelkam Polres Mandailing Natal pada hari Sabtu, 29 April 2023 sekira pukul 15.00 wib tersebut bertujuan menyampaikan secara langsung kepada pengelola pasar malam agar permainan yang di anggap pihak tertentu sebagai praktek perjudian segara di tutup demi keamanan dan ketertiban bersama.
“hari ini, kita sudah melakukan komunikasi persuasif dengan pihak pengelola pasar malam, dengan kesepakatan akan menutup permainan yang di anggap perjudian, adapun permainan yang di tutup adalah Permainan lempar gelang yang berhadiah barang pecah belah/snack, dan Permainan lempar kaleng dengan hadiah boneka serta Permainan lempar bola gelinding, berhadiah boneka/rokok/barang pecah belah,” Sebut Kapolres melalui Kasat Intel AKP Trio Romy.
Selanjutnya AKP Trio Romi menyampaikan arahan kepada Pengelola Pasar Malam agar mematuhi semua point-point yang menjadi penekanan sesuai dengan yang tertulis dalam surat izin keramaian yang di keluarkan oleh Polres Mandailing Natal dan Surat Pernyataan yang bermaterai 10.000.
Yang terakhir Kasat Intelkam Polres Mandaling Natal AKP Trio Romy, S.H., menghimbau kepada pihak pengelola pasar malam baik yang di wilayah kecamatan Panyabungan maupun di Kecamatan Siabu, agar melakukan Kordinasi dengan awak media, (Wartawan), LSM dan OKP serta Pemuda setempat demi suksesnya kegiatan.
“Demi terselenggaranya kegiatan yang sukses dan aman kondusif, lakukan koordinasi dengan Awak Media, LSM dan OKP serta Pemuda setempat,” kata Romy.
Di tempat yang sama, Pengelola atau penanggung jawab Pasar Malam mengatakan, bahwa akan menjalankan arahan dan penekanan yang di sampaikan oleh pihak kepolisian dan bersedia untuk menutup permainan ketangkasan yang di angap berbau perjudian di lokasi pasar malam.
“Kami akan mematuhi penekanan dari kepolisian segala permainan yang di anggap masyarakat berbau perjudian. Sesuai arahan dari bapak Kasat Intel Polres Mandailing Natal, mulai malam ini kami tutup, baik pasar malam yang di ada di Desa Sarak Matua, maupun yang di Kecamatan Siabu,” tutur Pengelola pasar malam saat rapat di Aula Sat Intelkam.
(Nov)
















