Samarinda, Kalimantan Timur, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang kini di pimpin oleh Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL.,CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., terus melakukan berbagai terobosan baru
Seperti kali ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melaksanakan acara Indonesia Dispute Board Forum di Samarinda, Kalimantan Timur yang di laksanakan selama 2 (dua) hari Jum’at – Sabtu, 1 – 2 MARET 2024.
Dari informasi yang di peroleh acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala IKN, Ketua MA, Jaksa Agung dan Kapolri.
Saat di hubungi, Presiden DSI Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL.,CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mempopulerkan penyelesaian sengketa di luar pengadilan dengan menggunakan prosedur Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Praktisi Dewan Sengketa / Arbitrase di tingkat Kabupaten / Kota seluruh Indonesia khususnya di proyek – proyek infrastruktur di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami berharap supaya para pihak yang berkontrak yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) & Penyedia Barang/Jasa baik di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kabupaten / Kota lainnya di seluruh Indonesia menggunakan klausula Mediasi dan Arbitrase Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dalam setiap penandatanganan kontrak bisnis,” katanya.
Dengan di gunakannya klausula Mediasi dan Arbitrase Dewan Sengketa Indonesia (DSI) lanjutnya, “Maka akan memberikan kewenangan bagi DSI untuk menugaskan Mediator atau membentuk Majelis Arbiter ketika muncul sengketa kontrak di antara kedua belah pihak,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










