Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam

Terkini9 Dilihat
banner 468x60

 

Subang, CYBERNUSANTARA1.ID – Seorang pemuda di Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang terpaksa di larikan ke rumah sakit usai di aniaya menggunakan senjata tajam berupa Golok. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian tangan dan bahu kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Purwadadi Polres.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si. memberi acungan jempol kepada Personel Polres Subang Polda Jabar atas kesigapannya menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.

Tak butuh waktu lama, Polisi akhirnya menangkap pelaku di Ds.Cipancuh Kec. haurgelis Kab. Indramayu dan berhasil di amankan an.Pelaku Z.A.A, selanjutnya pelaku di bawa dan di amankan di Rutan Polsek Purwadadi Polres Subang Polda Jabar.

Pelaku mengaku menganiaya korban lantaran terpengaruh oleh minuman keras.

Pelaku di jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang – undang Darurat No .12 Tahun 1951 dan Pasal 351 dan Pasal 406 KUHPidana

 

(Sumber Bid Humas Polda Jabar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *