Peserta IDB Forum 2023 Banda Aceh Hasilkan Rekomendasi Nasional IDB Forum 2023

BERITA UTAMA5 Dilihat
banner 468x60

 

Aceh, CYBERNUSANTARA1.ID – Pasca pelaksanaan INDONESIA DISPUTE BOARD FORUM 2023 yang ke-2 di Academic Activity Center (AAC) Dayan Dawood Komplek Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, peserta IDB Forum 2023 Banda Aceh Hasilkan Rekomendasi Nasional IDB Forum 2023, Sabtu (04/02/2023).

Kegiatan INDONESIA DISPUTE BOARD FORUM 2023 ke-2 kali ini di hadiri oleh 350 (tiga ratus lima puluh) orang peserta dari berbagai Kabupaten / Kota di Aceh dengan mengusung tema “Restorative Justice: dari Pengalaman Aceh untuk Indonesia”.

Dalam pelaksanaan INDONESIA DISPUTE BOARD FORUM 2023 kali ini, para peserta menghasilkan 5 (lima) poin Rekomendasi Nasional di antaranya;

1. Meminta Kepada Presiden Republik Indonesia Untuk Menandatangani International Singapore Convention On Mediation;

2. Meluncurkan Program Pelatihan dan Sertifikasi Asean Mediator / Asean Ajudikator / Asean Konsiliator / Asean Arbiter / Asean Praktisi Dewan Sengketa;

3. Meminta Presiden Republik Indonesia dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Menyusun dan Mengesahkan Undang – Undang Mediasi;

4. Membentuk Tim Pokja Penyusunan Indonesia International Convention On Economic Sharia Mediation;

5. Membentuk Tim Pokja Penyusunan Indonesia International Convention On Customary Mediation.

Sementara itu, Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPC., CPA., CPArb selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mendorong terwujudnya sistem Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang benar – benar mapan, independen, imparsial, kompeten, profesional dan berintegritas.

“Hal itu karena salah satu keuntungan bagi para pihak dalam menggunakan instrumen Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga yang memfasilitasi penyelesaian sengketa yang sedang di hadapi oleh para pihak adalah, para pihak akan di fasilitasi oleh Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter yang benar – benar Independen, Imparsial, Kompeten, Profesional dan Berintegritas. Itu adalah komitmen dan cita – cita yang ingin di capai oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI),” tegasnya.

Dewan Sengketa Indonesia (DSI) juga berharap melalui Pelaksanaan INDONESIA DISPUTE BOARD FORUM 2023 ke-2 pada tanggal 3 – 5 Maret 2023 ini dapat mengakomodir kepentingan para Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter yang bernaung di Dewan Sengketa Indonesia (DSI) agar dapat memberikan pelayanan hukum terbaiknya ketika para pihak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa melalui Dewan Sengketa Indonesia (DSI).

“Semoga dengan telah terlaksananya INDONESIA DISPUTE BOARD FORUM 2023 ke-2, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dapat semakin berkontribusi dalam mendorong penguatan penggunaan instrumen Dewan Sengketa (Dispute Board) di semua sektor kehidupan hukum masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *