Banda Aceh, CYBERNUSANTARA1.ID – Pasca Pelantikan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) pada hari Kamis, 29 Juli 2021 yang lalu via Platform Zoom, maka pada tanggal 3- 5 MARET 2023, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali menyelenggarakan INDONESIA DISPUTE BOARD FORUM 2023 yang ke-2 di Academic Activity Center (AAC) Dayan Dawood Komplek Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
INDONESIA DISPUTE BOARD FORUM 2023 tersebut di laksanakan secara offline (tatap muka) langsung antara para pemateri maupun peserta.
Kegiatan INDONESIA DISPUTE BOARD FORUM 2023 adalah kegiatan ke-2 yang di hadiri oleh 350 (tiga ratus lima puluh) peserta dari berbagai Kabupaten / Kota di Aceh.

Menurut Presiden DSI Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPC., CPA., CPArb., “Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan berbagai isu mengenai penguatan kelembagaan dan layanan Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Dan di harapkan Program Kerja tersebut dapat di tingkatkan di tahun – tahun berikutnya dengan adanya beberapa evaluasi di setiap tahun pelaksanaannya,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp.
“Sejumlah program kerja dari masing – masing bidang sudah di paparkan oleh masing-masing Wakil Ketua Umum secara baik dan beberapa program kerja seperti kajian/riset, sosialisasi, workshop, seminar, webinar online, pendidikan dan pelatihan akan menjadi domininasi program kerja di masing – masing bidang yang ada di Dewan Sengketa Indonesia (DSI),” ucapnya.
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berkomitmen untuk menjadi lembaga pemutus atau penengah dalam penyelesaian sengketa di Indonesia yang mengedepankan independensi, imparsialitas, kompetensi, integritas dan profesonalitas sumber daya manusianya,” tegas Sabela Gayo.

“Dengan komitmen tersebut maka Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah menerjemahkannya ke dalam berbagai program kerja yang dapat mendorong percepatan terwujudnya komitmen Dewan Sengketa Indonesia (DSI) tersebut,” paparnya.
Untuk di ketahui, INDONESIA DISPUTE BOARD FORUM 2023 yang telah di selenggarakan di Academic Activity Center (AAC) Dayan Dawood Komplek Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menghasilkan beberapa rekomendasi yaitu:
1. Meminta Kepada Presiden Republik Indonesia Untuk Menandatangani International Singapore Convention On Mediation;
2. Meluncurkan Program Pelatihan dan Sertifikasi Asean Mediator / Asean Ajudikator / Asean Konsiliator / Asean Arbiter / Asean Praktisi Dewan Sengketa;
3. Meminta Presiden Republik Indonesia dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Menyusun dan Mengesahkan Undang – Undang Mediasi;
4. Membentuk Tim Pokja Penyusunan Indonesia International Convention On Economic Sharia Mediation
5. Membentuk Tim Pokja Penyusunan Indonesia International Convention On Customary Mediation.
Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPC., CPA., CPArb selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mendorong terwujudnya sistem Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang benar – benar mapan, independen, imparsial, kompeten, profesional dan berintegritas.
Menurutnya, “Salah satu keuntungan bagi para pihak dalam menggunakan instrumen Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga yang memfasilitasi penyelesaian sengketa yang sedang di hadapi oleh para pihak adalah para pihak akan di fasilitasi oleh Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter yang benar – benar Independen, Imparsial, Kompeten, Profesional dan Berintegritas. Dan itu adalah komitmen dan cita – cita yang ingin di capai oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI),” ucapnya
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) juga berharap melalui Pelaksanaan INDONESIA DISPUTE BOARD FORUM 2023 ke-2 pada tanggal 3 – 5 Maret 2023 ini dapat mengakomodir kepentingan para Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter yang bernaung di Dewan Sengketa Indonesia (DSI) agar dapat memberikan pelayanan hukum terbaiknya ketika para pihak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa melalui Dewan Sengketa Indonesia (DSI),” kata Sabela.
INDONESIA DISPUTE BOARD FORUM 2023 pada tahun 2023 ini akan mengusung tema “Restorative Justice: dari Pengalaman Aceh untuk Indonesia”.
“Semoga dengan telah terlaksananya INDONESIA DISPUTE BOARD FORUM 2023 ke-2 Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dapat semakin berkontribusi dalam mendorong penguatan penggunaan instrumen Dewan Sengketa (Dispute Board) di semua sektor kehidupan hukum masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










