Oku Sumsel, CYBERNUSANTARA1.ID – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Patwa Ulama (GNPF-U) Kabupaten OKU H. Alikan Ibrahim menganggap hiburan malam yang berbau maksiat yang beroperasi di Kabupaten OKU dapat merusak akhlak dan moral anak bangsa terkhusus putera puteri OKU sebagai generasi penerus Bangsa.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Unsur pimpinan dan Komisi 1 DPRD OKU agar dapat merevisi Perda Kabupaten OKU berkenaan tempat hiburan malam yang berbau maksiat.
Pernyataan tersebut di ungkapkan Alikan Ibrahim di hadapan unsur pimpinan DPRD OKU dan Ketua Komisi I DPRD OKU serta para Anggota DPRD OKU yang hadir serta Aliansi Umat Islam Kabupaten OKU dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi I DPRD OKU, Senin (20/02/2023).
“Kami menduga ini merupakan program menghancurkan Ahlak umat Islam. Contohnya, usaha-usaha mereka pertama mendapatkan ruang yang di duga terindikasi menjadi tempat maksiat. Bahkan, karoke dan bar di duga menyediakan minuman keras, wanita penghibur, bahkan tak jarang di jadikan transaksi narkoba dan perzinahan,” ungkapnya.
“Di OKU inilah paling mudah mendapatkan izin untuk mendapat kesempatan operasi berusaha. Bahkan panti pijat pun berdiri di depan masjid, luar biasa hebat semua itu karena di duga ada oknum-oknum yang membekingi,” ujarnya.
“Mau seperti apa Baturaja ini? sedangkan kita mencanangkan daerah ini sebagai daerah relijius, akan tetapi se akan akan menjadi daerah paling tercemar di OKU ini, malu kita sama OKUS dan OKUT,” katanya.
“Belum lagi rumah prostitusi, ini sudah kita sampaikan dan tidak ada tindakan, sedangkan di pusat Polisi menaggapi praktek prostitusi online, ini yang terang-terangan, siapa lagi yang mau menindak ini,” ungkap inisiator GNPF-U OKU ini.
Alikan juga menambahkan, bahwa ada pula salon kecantikan beroperasi di tempat sepi, usaha-usaha warung minuman, tempat-tempat perjudian seperti contoh bola capit.
“Apakah kita harus tutup mata dan diam. Ahlak dan moral masyarakat bisa rusak ini. Kita semua umat Islam dan ini jelas bertentangan dengan agama, kita tidak bisa diam lagi. Jangankan anak muda, yang tua-tua saja bisa rusak,” ungkapnya.
Yang kita harapkan OKU ini dapat melahirkan putera puteri terbaik bangsa sebagai generasi penerus yang dapat membela agamanya. Tapi toh sekarang mereka di rusak. Yang lebih dahsyat lagi, hubungan bebas di dalam karoke dan kami punya vidio nya, tapi sepertinya tidak etis kalau kami tayangkan disini,” paparnya.
“Jadi, kami minta tolong kepada anggota DPRD untuk dapat merevisi aturan atau di buat perda baru, jika perlu tutup (red hiburan malam dan tempat maksiat) kami Aliansi Umat Islam Kabupaten OKU siap mendukung DPRD OKU,” tegasnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Dewan Penasehat GNPF-U OKU Irpan Zainal mengatakan, bahwa untuk menyelesaikan hiburan malam yang menjamur tidak bisa di lakukan oleh GNPF-U OKU saja.
“DPRD, Bupati, Polisi dan semua lini, Semua elemen masyarakat harus bersatu hingga kita kuat. Namun ketika ini hanya GNPF saja maka kita akan lemah. Ketika kita harus membuat aturan polisi jaksa DPRD GNPF dan masyarakat harus bersatu,” imbuhnya.
Dikesempatan itu pula Drs. H Imron Makmur, M.Si Dewan Penasehat MUI sekaligus Dewan Penasehat GNPF-U IKU berharap bahwa hasil dari pertemuan ini dapat masuk di dalam Rapat Paripurna DPRD OKU.
“Kami berharap DPRD OKU dapat meneruskan usul usul terdahulu. Kalau tidak Bupati dan DPRD ikut dalam penegakan aturan terkait hiburan malam tentu tidak akan kuat, dan mudah- mudahan akan terlaksana dengan baik. Tentu kami mengharapkan keberlanjutan dalam pembuatan keputusan,” ujarnya.
Menanggapi apa yang di sampaikan Aliansi Umat Islam Kabupaten OKU terkait hiburan malam yang berbau maksiat, Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, S.H., berjanji bersama Komisi I DPRD OKU akan membahas dan mengusulkan PERDA Inisiatif DPRD OKU demi menjawab apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat OKU.
Nampak hadir dalam acara tersebut, Dewan Penasehat MUI Kabupaten OKU, beberapa dewan penasehat GNPF-U, Para pimpinan Ormas Islam, Ustad para Kiyai serta ibu-ibu Mujahidda.
Selain itu nampak pula hadir Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, anggota DPRD OKU di antaranya Naproni, Ledi Patra, Sahril Elmi, Yopi Sahrudin, Soderi Tario dan M. Soleh Tito.
( Alv )











