CYBERNUSANTARA1.ID | Berita gembira di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang saat ini singgah di Negara Singapura untuk bekerjasama dan melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) antara DSI dengan Singapore International Arbitration Centre (SIAC).
Hal itu di sampaikan langsung oleh Presiden DSI Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., yang berada di Singapura melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (17/02/2023).
Dalam keterangannya Sabela Gayo mengatakan, “Pada kesempatan kali ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah meluncurkan Program Pelatihan & Sertifikasi Internasional (The Launch of International Training & Certification Program) Asean Arbitrator di Singapore,” ungkapnya.
“Program Pelatihan & Sertifikasi ASEAN ARBITRATOR bertujuan untuk menghasilkan ARBITRATOR-ARBITRATOR ASEAN yang memiliki kualifikasi kompetensi yang setara dan di akui di semua Negara – negara anggota ASEAN,” katanya.
Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai pencetus dan inisiator Program Pelatihan & Sertifikasi ASEAN ARBITRATOR ini akan terus bekerja sama dengan mitra – mitra strategis di masing – masing negara anggota ASEAN lainnya seperti SINGAPURA, MALAYSIA, THAILAND, FILIPINA, MYANMAR, KAMBOJA, VIETNAM, LAOS & BRUNEI DARUSSALAM.
Bahkan, lanjutnya, “DSI akan segera membentuk perwakilan tetap di 9 (sembilan) Negara anggota ASEAN untuk mengembangkan program pelatihan dan sertifikasi ASEAN ARBITRATOR di 9 (sembilan) Negara anggota ASEAN lainnya,” papar Presiden DSI.
DSI juga akan memberikan kesempatan kepada lembaga – lembaga diklat dan perguruan tinggi hukum di 9 (sembilan) Negara anggota ASEAN untuk menjadi Mitra Resmi Pelaksana Pelatihan & Sertifikasi ASEAN ARBITRATOR.
Khusus di Indonesia, saat ini DSI sudah menjalin kemitraan dengan INSTITUT PENGADAAN PUBLIK INDONESIA (IPPI) sebagai lembaga resmi Pelaksana Pelatihan & Sertifikasi ASEAN ARBITRATOR di Indonesia.
“Hanya alumni dan lulusan Pelatihan Mediasi yang di selenggarakan oleh IPPI yang dapat mengikuti Pelatihan & Sertifikasi ASEAN ARBITRATOR,” tegasnya.
“Selain itu, DSI juga akan merekrut sejumlah ASESOR KOMPETENSI di 9 (sembilan) Negara anggota ASEAN lainnya untuk menjadi penguji para peserta Pelatihan ASEAN ARBITRATOR yang nantinya akan di selenggarakan oleh DSI dan masing – masing mitra strategis di 9 (sembilan) Negara ASEAN lainnya, sehingga dapat menyetarakan Standar Kompetensi & Kualifikasi ARBITRATOR PROFESIONAL di kawasan ASEAN sehingga konsep ASEAN one vision, one identity & one community dapat merealisasikan konsep One ASEAN ARBITRATOR,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)
















