Bekasi, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melaksanakan kerjasama Penandatanganan Nota Kesepahaman (MEMORANDUM OF AGREEMENT) bersama Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Kamis (2/2/2023).
Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., saat di hubungi mengatakan, “Pada hari ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MEMORANDUM OF AGREEMENT) bersama Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara di Kota Bekasi, Jawa Barat,” ungkapnya.

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) terus berkembang di seluruh Indonesia dan telah bekerjasama dengan hampir semua Universitas di Indonesia,” katanya.
“Harapan kami, dengan adanya kerjasama MoA bersama Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya di harapkan para lulusan / alumni Universitas Bhayangkara Jakarta Raya khususnya alumni / para Dosen / mahasiswa tingkat akhir dapat mengikuti Pelatihan Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase yang nantinya akan di selenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bekerjasama dengan (IPPI) dan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya,” terangnya.

“Selanjutnya, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) siap memberikan kontribusi dalam penyelesaian sengketa apabila di minta oleh pihak Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan akan bersinergi dalam menyelenggarakan berbagai Pelatihan – Pelatihan di antaranya Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya,” tandasnya.
Tampak di lokasi, acara di hadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Dr. Slamet Pribadi dan Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Dr. Lucia Sulastri beserta para tamu undangan lainnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










