Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Buka Kantor Layanan di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh

Terkini14 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan sebuah lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) terus berkembang di seluruh Indonesia.

Seperti kali ini, Presiden DSI Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., mengabarkan tentang keberadaan Kantor Layanan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh yang di sampaikan nya melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (27/01/2023).

“Seperti yang sudah di ketahui, di tahun 2023 ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) terus berkembang dan sukses melaksanakan berbagai program. Tidak hanya itu, untuk memberikan kemudahan-kemudahan kami telah membuka kantor layanan di berbagai provinsi,” ungkapnya.

“Seperti kali ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah membuka Kantor Layanan Dewan Sengketa Indonesia yang berlokasi di Jl. Nasional Meulaboh Tapak Tuan, Blok BNo 207, Gampong Blang Teungoh, Kec. Kuala Kan. Nagan Aceh. 7ntuk memudahkan informasi dan komunikasi bisa langsung menghubungi Hp : 0852 7464 2244 ,” ungkapnya.

“DSI merupakan organisasi pertama di Indonesia yang mana para Alumni – alumni Praktisi Dewan Sengketa DSI telah terdaftar sebagai Praktisi Dewan Sengketa Litigasi (Praktisi Dewan Sengketa Non Hakim) di berbagai Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” kata Sabela.

“Dengan hadirnya DSI di berbagai Provinsi Indonesia ini di harapkan dapat menjadi solusi di tengah masyarakat. Sehingga peran aktif DSI sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dapat di rasakan manfaatnya oleh semua stakeholder,” tandasnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *