Baturaja, CYBERNUSANTARA1.ID – Maraknya Rokok yang di duga ilegal beredar luas di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Rokok tanpa pita cukai dan peringatan itu terkesan lepas dari pengawasan. Dengan harga yang terjangkau membuat banyak orang membeli dan menikmati rokok baik di perkotaan hingga daerah pelosok.
“Merokok membahayakan kesehatan tetapi tidak untuk rokok bung Ilegal. Tak ada imbauan tentang kesehatan,” tulisĀ warganet menyindir rokok tanpa cukai yang beredar di Oku.
Masyarakat juga menyinggung peredaran rokok yang merugikan negara ini. Tanpa pita cukai, tentu telah merugikan negara. Contoh, rokok ilegal yang berbahan baku tembakau Indonesia, dengan Harga Rp 10.000/ bks berisikan 20 batang.
“Rokok tanpa cukai beredar luas di Kabupaten Ogan Komering Ulu mulai dari Kota hingga ke pelosok. Tanpa cukai jelas tidak ada kontribusi untuk negara, sedangkan rokok ini laris di pasaran karena harganya yang terjangkau,” kata Apriadi salah satu warga, Rabu (25/01/2023).
Beberapa hari lalu kasus ini juga menjadi perbincangan di grup wartawan. Namun setelah itu belum ada penindakan dari pihak terkait.
“Tentunya kita tidak berharap masih banyaknya peredaran rokok ilegal. Secara periodik dan kontinyu rekan-rekan pengawasan melakukan operasi di beberapa lokasi yang di indikasi ada pelanggaran tersebut. Bahkan dari informasi rekan wartawan akan segera melakukan tindak lanjut,” pungkasnya.
( Alv )
















