Ega Jalaludin dan Fathullah 2 (Dua) Alumni Mediasi IPPI diterima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Pandeglang, Provinsi Banten

Terkini5 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., kembali mengabarkan berita gembira terkait 2 (dua) orang Alumni Mediasi IPPI yang diterima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Pandeglang, Provinsi Banten.

“Saya selaku Presiden DSI mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Sdr. Ega Jalaludin, S.H., M.M., CPM., dan Fathullah, S.Ag., M.H., M.M., CPM (Alumni Mediasi IPPI) yang di terima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Pandeglang, Provinsi Banten,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (13/1/2023).

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS),” kata Sabela.

“Kehadiran Dewan Sengketa Indonesia dalam kiprahnya merupakan sebuah terobosan/solusi bagi para pemangku kepentingan yang tengah bersengketa sehingga mendapat keadilan bagi kedua belah pihak. Bahkan keberadaan profesi praktisi telah mendapatkan posisi di setiap Pengadilan Negeri di Indonesia,” ucapnya.

“Semoga dengan hadirnya Mediator Non-hakim di berbagai Pengadilan Negeri di Indonesia ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan segala permasalahan yang di hadapi,” tandasnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *