Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., kembali mengabarkan berita gembira terkait salah satu Alumni Mediasi IPPI yang diterima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Mukomuko ProvinsI Bengkulu.
“Saya selaku Presiden DSI mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Sdr. Joko Saputra, S.H., M.H., CPM (Alumni Mediasi IPPI) yang di terima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Mukomuko ProvinsI Bengkulu,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (12/1/2023).
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS),” kata Sabela.
“Kehadiran Dewan Sengketa Indonesia dalam kiprahnya merupakan sebuah terobosan/solusi bagi para pemangku kepentingan yang tengah bersengketa sehingga mendapat keadilan bagi kedua belah pihak. Bahkan keberadaan profesi praktisi telah mendapatkan posisi di setiap Pengadilan Agama di Indonesia,” ucapnya.
“Semoga dengan hadirnya Mediator Non-hakim di berbagai Pengadilan Agama di Indonesia ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan segala permasalahan yang di hadapi,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










