3 (tiga) Alumni Mediasi IPPI Diterima Sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1 A

Terkini12 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Mengawali tahun 2023, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen yang profesional kembali menyampaikan berita gembira terkait Alumni Mediasi IPPI-DSI.

Kali ini, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengucapkan Selamat dan Sukses kepada 3 (tiga) orang Alumni Mediasi IPPI – DSI yang di terima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1 A.

“Ke-3 (tiga) orang Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1 A tersebut di antaranya Sdr. Tunggal, A.Md., S.H., S.Pd., M.Si., CPM., Dra Nursima N, S.H., CPM., dan Zahirman, S.H., CPM,” terang Sabela Gayo melalui pesan singkat WhatsApp Senin (9/1/2023).

Presiden DSI, Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., mengatakan, “Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para Mediator yang mana telah mendapatkan SK dan di terima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1 A,” ungkapnya.

“Dengan hadirnya para Mediator Non-hakim di berbagai Pengadilan Agama ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) tentunya berharap agar keberadaan nya menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sengketa,” tandasnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *