Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Untuk kesekian kalinya Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di bawah Pimpinan Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., berkolaborasi di dunia pendidikan.
Seperti kali ini, Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman / Memorandum of Agreement (MoA) bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura via Zoom.
Dalam keterangannya, Sabela Gayo mengemukakan, “Alhamdulillah, pada hari Jum’at 23 September 2022 Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman / Memorandum of Agreement (MoA) bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura,” terangnya, Senin (25/9/2022).
“Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, maka Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bersama Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dapat menggunakan Standar Kompetensi Kerja Khusus Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS),” pungkasnya.
#FakHukum #UnivTanjungPura #IPPI #DewanSengketaIndonesia #Mendunia
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










