Jakarta, Cybernusantara1.id – Pelaksana Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) & Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dalam waktu dekat ini kembali akan melaksanakan pelatihan Mediasi Batch – XIX.
Hal itu di sampaikan langsung oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPC., CPAdj., CPArb., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (7/9/2022).
Dalam keterangannya Sabela Gayo menerangkan, bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bersama Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) kembali akan melaksanakan pelatihan Mediasi Batch – XIX.
“Seperti yang sudah di ketahui, Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) merupakan sebuah Lembaga Diklat Terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor SK. 16/KMA/SK/1/2022,” ungkap Sabela.
“Kolaborasi antara IPPI dan DSI saat ini terus berkembang, di antaranya dengan pelaksanaan Pelatihan Mediasi Batch – XIX yang akan di laksanakan selama 5 hari mulai tgl 7 September, hingga 11 September 2022,” terangnya.
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berkomitmen untuk terus mengembangkan profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator dan Arbitrase profesional di seluruh Indonesia dan tentunya bekerjasama dengan Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) melalui berbagai pelatihan- pelatihan dengan menghadirkan narasumber narasumber yang kompeten,” kata Sabela.
“DSI berkomitmen menghadirkan layanan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten / Kota, Provinsi dan nasional. Oleh karena itu DSI bekerja sama dengan IPPI akan terus menyelenggarakan Pelatihan Mediasi secara rutin dan terjadwal,” pungkasnya.
Sementara itu, IPPI berharap dengan adanya Pelatihan Mediasi Batch XIX dapat melahirkan Mediator yang profesional. Sehingga keberadaannya dapat mempermudah akses bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai sengketa bisnis yang sedang di hadapi para pihak dengan menggunakan prosedur Mediator.
#DewanSengketaIndonesia #Aceh #InstitutPengadaanPublikIndonesia #Mediator #Mendunia










