Polsek Alas Evakuasi Terduga Pelaku Curanmor di Kantor Desa Labuan Alas

Terkini19 Dilihat
banner 468x60

 

Sumbawa Besar, NTB, Cybernusantara1.id – Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial Jm (24) dan SH (17), di ringkus warga. Keduanya berhasil di amankan, setelah di buntuti oleh korban seusai beraksi.

Kasus curanmor ini terjadi, Senin (29/8) malam. Saat itu, Jm dan SH baru pulang ngapel di salah satu desa di Kecamatan Alas Barat. Saat melintas di area tambak pinggir pantai di Desa Gontar, Kecamatan Alas Barat, keduanya melihat sepeda motor matic milik korban Ujibili Saputra. Sepeda motor itu di parkir di pinggir jalan, sementara pemiliknya memancing di tambak.

Melihat kesempatan ini, Jm mengajak SH untuk mengambil sepeda motor tersebut. Jm kemudian mengusulkan agar setelah di curi, sepeda motor itu di jual dan hasilnya di bagi dua. Akhirnya, kedua orang itu menjalankan aksinya.

Namun, aksi keduanya ternyata di lihat oleh korban Ujibili. Korban bersama rekannya kemudian berinisiatif untuk membuntuti kedua terduga pelaku. Apra terduga pelaku ini membawa sepeda motor itu dan di sembunyikan di semak-semak bukit di kawasan Ai Tawar, Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas.

Setelah itu, korban dan rekannya mengamankan kedua terduga pelaku. Kedua terduga pelaku ini kemudian di bawa ke Kantor Desa Labuhan Alas. Untuk kemudian di serahkan ke polisi.

Mendapat informasi ini, Kapolsek Alas beserta personelnya langsung mendatangi Kantor Desa Labuhan Alas. Baik barang bukti dan terduga pelaku, lalu di evakuasi ke Polsek Alas.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dalam hal ini, Polsek Alas sudah berkoordinasi dengan Polsek Alas Barat, guna penanganan kasus tersebut. Mengingat, lokasi kejadiannya masih dalam wilayah hukum Polsek Alas Barat.

 

(HPs)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed