Sidikalang, Sumut, Cybernusantara1.id — Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh ketika di hubungi awak media membenarkan terkait di ringkusnya seorang laki-laki dewasa terduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I jenis Shabu pada minggu siang 21/8 bertempat di jalan Merdeka Sidikalang tepatnya di samping loket angkutan Datra.
Menindak lanjuti Perintah Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, untuk memberangus segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan Narkotika, Kapolres Dairi beserta jajarannya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian dan Penyalahgunaan Tindak Pidana Narkotika di kabupaten Dairi.
Bermula dari informasi masyarakat kota sidikalang yang Proaktif terhadap Situasi Kamtibmas Wilayah hukum Polres Dairi, ada warga masyarakat yang melaporkan Langsung kepada Kapolres Dairi tentang adanya di duga pelaku tindak pidana Narkotika di Sidikalang.
Menerima informasi tersebut Pamen Polri dengan dua melati di pundaknya ini langsung memerintahkan KBO sat narkoba Ipda Pahri Afrizal, S H., untuk menindaklanjuti dan berkordinasi dengan pemberi Informasi.
Setelah di lakukan penyelidikan oleh KBO sat narkoba Ipda Pahri Afrizal, S.H., dan tim opsnal, pada hari minggu siang 21/8 telah di amankan seorang laki” dewasa dengan identitas Sbb :
*D W M S*, 38 Thn, Kristen, Wiraswasta, Alamat Desa Kuta Gambir Kel. Kuta Gambir Kec. Sidikalang Kab. Dairi.
Barang bukti :
– 7 ( Tujuh ) klip kecil yang berisikan diduga Narkotika Gol I Jenis Sabu sabu.
– 6 ( Enam ) buah Plastik klip kosong.
Saat ini terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika bersama barang buktinya di bawa ke Sat Narkoba Polres Dairi guna Proses Penyidikan selanjutnya.
Di tambahkan Doni, Polres Dairi sangat berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tentang Tindak Pidana yang terjadi di sekitar lingkungannya,
Kami sangat berharap sekali masyarakat Kabupaten Dairi berperan aktif untuk menjaga situasi yang aman kondusif di Kabupaten Dairi dengan memberikan informasi ke kantor Polisi terdekat call center 110 ataupun langsung WA Ke no Hp Kapolres dan Kapolsek serta para kasat, tentunya identitas dari pelapor akan sangat kami rahasiakan,” pungkas Doni.
(Nov)
















