Jakarta, Cybernusantara1.id – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bersama IPPI kembali melakukan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter.

Hal itu di sampaikan oleh Presiden DSI Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (13/8/2022).

Dalam keterangannya Sabela Gayo mengatakan, bahwa Pelaksanaan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan ini akan di laksanakan di Garden Palace Hotel, Surabaya, Jawa Timur dengan peserta sebanyak 30 (tiga puluh) orang pada hari Kamis 25 Agustus 2022.

“Acara Penyumpahan Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter ini akan di pandu oleh Petugas Pengambil Sumpah dari Kanwil Kementerian Agama RI Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.

“Undangan VIP yang sudah terkonfirmasi yaitu pejabat – pejabat di bidang hukum seperti para Ketua Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama se Jawa Timur,” paparnya.

Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D selaku Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mendorong para Mediator yang bersertifikat agar segera mengajukan permohonan sebagai Mediator Non – Hakim di Pengadilan-Pengadilan Negeri dan Agama se-Provinsi Jawa Timur.

“Selain itu, Ketua Umum Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mendorong juga agar para Mediator IPPI/DSI dapat menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan baik di tingkat Provinsi Jawa Timur/Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur supaya para Mediator dapat membantu proses Mediasi dalam rangka pelaksanaan Restorative Justice,” tutupnya.

#DewanSengketaIndonesia #Mediator #Ajudikator #Konsiliator #Arbiter #Mendunia

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *