Medan, Sumut, Cybernusantara1.id —Polda Sumatera Utara berencana memindahkan 212 PMI Ilegal yang di amankan ke Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.
Hal itu di lakukan setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat melihat kondisi PMI ilegal di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, Sabu (13/8).
“Perintah Kapolda di pindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik, Tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Menurutnya, penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan BP3MI terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik 212 PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.
Hadi mengungkapkan, pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara. “Tujuan di amankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka,” ungkapnya.
Di singgung mengenai motivasi para pekerja, Hadi menerangkan, “Pekerja asal Indonesia itu di janjikan untuk bekerja di Kamboja. Kendati demikian kasus PMI ilegal ini masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.
“Sejauh ini mereka cukup kooperatif memberikan penjelasan setelah di temui Kapolda Sumut. Intinya, Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa kelengkapan dokumen,” terangnya.
Hadi menambahkan, 212 PMI ilegal itu di amankan dari Bandara Kualanamu setelah bekerjasama dengan Imigrasi, Jumat (12/8) sekira Pukul 14.00 WIB. Para pekerja mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja.
“PMI yang di amankan itu berasal dari sejumlah provinsi, yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta lainnya,” pungkasnya.
(Nov)