Sumbawa Barat, Cybernusantara1.id – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kawasan Pelabuhan Laut Tano IPTU Nurlana melakukan penyekatan hewan ternak di wilayah NTB, khususnya dari Sumbawa Barat (Provinsi NTB) terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dalam penyekatan hewan, Kapolsek telah mendata hewan yang di lakukan penyekatan. “Pihaknya juga membuat posko penyekatan hewan ternak sebanyak 1 posko di Pelabuhan Poto Tano dengan jumlah personil posko penyekatan hewan ternak sebanyak 4 orang terdiri dari 3 Polri, dan 1 BPTD Pelabuhan Poto Tano,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.I.K., M.IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos.

Ia mengatakan, “Personil bertindak melakukan penyekatan hewan ternak yang menuju ke Pulau Lombok melalui Pelabuhan Penyeberangan Ferry Poto Tano dengan memeriksa muatan kendaraan Truk,” terangnya.

Hasil penyekatan yang di capai, pada Hari Rabu, 10 Agustus 2022 pukul 14.00. Personil memantau dan melakukan penyekatan serta penyemprotan otomatis Desinfektan untuk mencegah PMK terhadap kendaraan yang melintasi portal jalur pembongkaran.

“Sampai saat ini tidak di temukan kendaraan truk atau sejenisnya yang bermuatan hewan terjangkit PMK,” tutupnya.

 

(Humas)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *