Kota Binjai, Sumut, Cybernusantara1.id — Untuk menjamin rasa aman, nyaman dan menghilangkan keresahan warga terhadap kejahatan jalanan dari genk motor dan pelaku balap liar serta kejahatan 3 C (Curi, Curat, Curas) personil Sat Samapta, Sat Intel dan Sat Reskrim Polres Binjai melaksanakan patroli gabungan pada malam hingga dini hari, (8 Agustus 2022) sekir pukul 20:00 wib.

Patroli di pimpin oleh Kasat Samapta Polres Binjai AKP Feriawan, S.H., personil melaksanakan patroli gabungan di mulai sekira pukul 20:00 wib, hingga dini hari dengan cara mobile dan stasioner di Kota Binjai, terutama pada tempat / jalan rawan terjadinya tindak pidana 3C, balap liar maupun gengk motor.

“Pada pelaksanaan kegiatan ini telah di amankan sebanyak 4 (empat) unit sepeda motor tanpa plat nomor, knalpot blong dan tanpa dokumen yang sah. Selanjutnya di serahkan ke Sat Reskrim guna penindakan dan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Kegiatan patroli gabungan ini merupakan kegiatan rutin dan terus di laksanakan untuk menjamin situasi Kota Binjai tetap dalam keadaan kondusif, sehingga menciptakan rasa aman, nyaman bagi masyarakat, terhindar dari keresahan khususnya ulah yang di timbulkan oleh genk motor, balap liar dan kejahatan lainnya.

 

(Nov)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *