Sergai, Sumut, Cybernusantara1.id — Team Gempur Covid – 19 Polsek Tanjung Beringin, melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan, Sabtu (23/07/2022) sekira pukul 12:00 Wib.
Kegiatan Ops Yustisi bertempat di wilayah Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec. Tanjung Beringin, Kab. Serdang Bedagai.
Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud S.I.K, M.I.K, melalui Kapolsek Tanjung beringin, AKP T. Sihombing menyampaikan bahwa masih di temukan Masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah terutama saat berbelanja.
“Masih di temukanya Masyarakat/Pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (PROKES) saat beraktivitas berbelanja,” ujarnya.
Untuk itu, kata Kapolsek, tim gabungan memberikan himbauan dan teguran kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.
“Mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karna kita masih dalam pandemi Covid-19,” tutupnya.
(Nov)