Kota Binjai, Cybernusantara1.id – Asik nyedot sabu dalam Gubuk, pemakai sabu berhasil di tangkap Polsek Selesai di Dusun Pondok Kelapa Desa Selayang Baru Kec. Selesai Kab. Langkat, Minggu (17/07/22) sekira pukul 17:30 wib.
Berawal dari informasi Sumber yang dapat di percaya bahwa di sebuah rumah / gubuk, Dusun Pondok Kelapa Desa Selayang Baru Kec. Selesai Kab. Langkat selalu di jadikan lapak tempat para pecandu narkoba jenis sabu–sabu.
Mendapat informasi tersebut selanjutnya Team Opsnal Reskrim Polsek selesai di pimpin Kanit Reskrim Polsek Selesai Iptu Halasson Sibuea langsung turun ke TKP.
Sesampainya di TKP, kemudian Tim opsnal langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial KT (35) yang sedang menghisap Sabu.
Sedangkan temannya yang satunya berhasil melarikan diri pada saat di lakukan penggeledahan. Selain sisa sabu yang di konsumsi pelaku, Team opsnal menemukan di dalam bungkus rokok Pintu Gerbang milik pelaku 1(Satu) paket berukuran sedang di duga narkoba jenis sabu–sabu.
Kemudian pelaku dan barang bukti di amankan petugas untuk di bawa ke Polsek Selesai, dan selanjutnya di lampahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai.
Unit Reskrim Polsek Selesai telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki–laki di duga pelaku tindak pidana Narkoba jenis sabu–sabu sebagaimana di maksud dalam Undang–Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Adapun Barang Bukti Yang di amankan 2 (dua) buah plastik berwarna putih berisikan sabu-sabu berserta alat hisap, 1 (satu) unit Hand phone merek realmi warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor merek honda revo BK 3871 PAW dan 1 (satu) buah bungkus rokok Pintu Gerbang.
(Nov)










