Sergai, Sumut, Cybernusantara1.id —Seorang warga  di temukan tewas di muara sungai, persisnya di Dusun VI Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat tanggal 15 Juli 2022, sekira pukul 13:00 WIB.

Pertama kali jenazah Sehat Sitepu warga yang sama dengan lokasi kejadian (TKP) di temukan oleh Nur Ali (65) warga yang setempat mengetahui bahwa tadinya korban akan buang air besar (BAB) tak jauh dari warung tempatnya minum teh.

Namun sekitar satu jam kemudian warga setempat menemukan mayatnya sudah terapung tak jauh dari lokasi korban berada untuk buang hajat. Peristiwa itupun menghebohkan masyarakat, sehingga informasi tersebut sampai ke Polsek Pantai Cermin.

Selanjutnya, Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai, di pimpin Kanit Reskrim bersama anggota dan Unit Identifikasi mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.

Sayangnya, setibanya di TKP, korban  telah di bawa ke rumah duka di Dusun V Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga saat itu juga tim kemudian mendatangi rumah duka.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud melalui Kapolsek Pantai Cermin IPTU M Tambunan mengatakan, “Berdasarkan hasil penyelidikan yang di lakukan, di peroleh keterangan bahwa sebelum korban di temukan meninggal dunia, pada hari Jumat tanggal 15 Juli 2022 sekira pukul 06.00 WIB pergi kewarung di Dusun VI Desa Kuala Lama Kec. Pantai Cermin, setibanya di warung tersebut, korban minum teh,” ujar Tambunan.

“Kemudian, sekira pukul 12.00 WIB, korban berjalan kearah pinggir laut untuk buang air besar, yang mana saat itu saksi menerangkan bahwa air laut lagi pasang besa,” terangnya.

Kemudian, sekira pukul 13.00 WIB, saksi melihat korban telah terapung di pinggir muara sungai yang di ketahui telah meninggal dunia. Setelah korban di ketahui meninggal dunia maka oleh warga masyarakat selanjutnya korban di bawa kerumah duka.

Setelah personel Unit Inafis Polres Serdang Bedagai beserta personel Unit Reskrim melakukan pemeriksaan luar secara kasat mata saat itu tidak ada di temukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan lainnya yang di alami oleh korban.

Dan berdasarkan keterangan dari Istri dan anak korban bahwa selama ini korban menderita penyakit hipertensi  atau darah tinggi dan secara rutin mendapatkan pengobatan dan perawatan dan semasa hidupnya korban tidak ada memiliki masalah atau perselisihan dengan orang lain.

Kemudian atas permohonan dari keluarga korban (Istri dan anak) agar jenazah korban tidak di lakukan autopsi atau bedah mayat dan pihak keluarga korban sepenuhnya dapat menerima atas meninggalnya korban di sebabkan sakit yang selama ini di deritanya,” pungkasnya.

 

(Nov)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *