Medan, Sumut, Cybernusantara1.id — Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, pil ekstasi, dan daun ganja kering yang merupakan hasil tangkapan operasi intensif dalam rangka Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Medan. Hal itu disampaikan Kapolres pada Konferensi Pers, Senin (4/7/2022).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menjelaskan, “Ini merupakan barang-barang ilegal yang tidak boleh beredar di masyarakat karena akan merusak generasi muda,” tegasnya.
Adapun pemusnahan barang bukti narkoba di antaranya berupa 45.810 gram sabu (metamfetamina), 350 pil ectasy, 15 kilogram ganja kering dan 200 butir pil happy five.
Para pelaku yang di amankan sebanyak 9 orang, masing-masing berinisial RS (22) warga Jalan Sidomulo, Kec. Medan Deli, MEM (44) warga Jalan Deli Tua, Gang Madrasyah Medan, IJ (58) warga Jalan Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, RAPS (29) warga Jalan Perumnas Simalingkar, JA (27) warga Langkat, M (35) warga Aceh Utara, MA (53) warga Bireuen, A (20) warga Jalan Medan Perjuangan.
“Jangan pernah takut untuk memberikan rasa aman di masyarakat, kalau ada pelaku pengedar narkoba yang melawan berikan tindakan tegas dan terukur. Kita juga tidak segan menembak mati para gembong narkoba di Medan,” tegasnya lagi.
“Untuk penangkapan para tersangka di antaranya ada di Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Deli Tua, Jalan Brigjen Katamso di Jalan Kangkung dan Wiliem Iskandar Muda Medan. Penangkapan dari tanggal 1 Juni-30 Juni 2022 di berbagai lokasi di Medan,” sebutnya.
“Para pelaku di jerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Subs 60 dari Undnag – undang RI No 5 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup, minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan, “Mudah-mudahan dengan berkolaborasi, kita wujudkan Kota Medan yang berkah, aman dan kondusif serta bebas dari narkoba. Kami mengapresiasi langkah tegas yang di lakukan oleh Personil Sat Narkoba Polrestabes Medan,” ungkapnya.
“Terus berantas narkoba di Medan, agar ada efeknya jeranya kepada pengedar narkoba yang merusak masa depan muda mudi generasi bangsa di Indonesia,” kata Bobby.
“Perlu diketahui, Sumut rangking satu dalam peredaran narkoba. Untuk itu, mari kita bersama-sama memberantas peredaran narkoba. Pemko Medan sangat mendukung dan membantu Polrestabes Medan dan jajarannya dalam mengungkap peredaran narkoba,” jelasnya.
Ketika di tanya, apakah Walikota Medan akan memberikan awards kepada Kapolrestabes Medan, Bobby mengatakan akan ada pemberian rewards kepada Kapolrestabes Medan.
“Untuk memberikan support kepada Kapolrestabes Medan yang memberantas segala bentuk narkoba, saya akan memberikan rewards kepada Kapolrestabes Medan,” ucap Bobby.
(Novrizal)










