Deliserdang, Sumut, Cybernusantara1.id — Terkait adanya dugaan penembakan terhadap korban Fernando Tambunan (42) Warga Perumahan Victory Land Blok H-11 Dsn 3, Desa Jaharu A Kec. Galang Kabupaten Deli Serdang. Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bersama Tim Inafis Polresta Deli Serdang dan Inafis Polda Sumut lakukan olah TKP pada tanggal 27 Juni 2022 kemarin.
Adapun kronologis kejadian yakni pada hari Senin, 27 Juni 2022 sekira pukul 20.20 Wib, korban bersama saksi Norayana Purba (Istri korban) sedang duduk-duduk di depan rumah usai makan malam.
Tiba-tiba dada korban Fernando Tambunan sakit dan mengeluarkan darah. Sambil memegang dadanya korban mengatakan kepada Istrinya, “kena tembak aku”.
Kemudian istri korban segera meminta tolong tetangga korban di sekitar rumahnya.
Mendengar teriakan istri korban yang meminta tolong, tetangga korban datang dan segera membawa korban dengan menggunakan sepeda motor ke Klinik “Kasih Ibu”. Selanjutnya korban di alihkan ke RSU Amri Tambunan Lubuk Pakam guna mendapatkan perawatan Medis
Mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 22.30 wib, Tim Inafis Polresta Deli Serdang yang di pimpin oleh Iptu.R.Hutagaol, tiba di lokasi dan dengan sigap melakukan Olah TKP.
Saat di konfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, melalui Kapolsek Galang AKP. P Simbolon membenarkan kejadian tersebut.
“Benar ada korban yang di duga tertembak dan isteri korban telah membuat laporan pengaduannya. Korban kini masih dalam perawatan medis. Tim Inafis Polresta Deli Serdang dan Tim Inafis Polda Sumut serta personil Reskrim Polresta Deli Serdang masih terus berupaya menyelidiki kasus tersebut. Dan telah di lakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna mengungkap pelakunya,” pungkas Kapolsek Galang.
(Rizal)










