Deliserdang, Sumut, Cybernusantara1.id — Ratusan pekerja aktif dan Pensiunan PT. Mara Jaya Perkebunan Batu Rata Kecamatan Bangun Purba beramai ramai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (27Juni 2022)
Dalam tuntutannya massa aksi unjuk rasa melalui orator nya dengan alat pengeras suara menyampaikan keluhannya antara lain,
Agar PT. Mara Jaya segera membayarkan uang pesangon Buruh/Karyawan yang sudah memasuki masa Pensiun Sesuai dengan peraturan undang-undang Ketenagakerjaan dan Upah Pensiun Bulan Buku Mei. Menolak PHK Sewenang-wenang oleh PT. Mara Jaya yang tidak sesuai dengan Undang-undang. Jadikan Buruh Harian Lepas Sebagai buruh atau karyawan tetap agar membayar uang Jubelium atau uang Penghargaan Masa Kerja Buruh/Karyawan PT. Mara Jaya sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan.
Usai diterima Oleh Asisten 1 Pemkab Deli Serdang C. Capah yang telah mendengarkan Aspirasi massa unjuk rasa. Kemudian massa unjuk rasa pun, kembali bergerak ke kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang dan diterima oleh Kabag Humas DPRD Kabupaten Deli Serdang T. Limbong.
Selanjutnya melaksanakan mediasi bersama 15 orang perwakilan massa unjuk rasa di ruang Rapat Komisi B, kemudian di Disnaker Deli Serdang di lakukan juga mediasi bersama massa pengunjuk rasa.
Terkait dengan tuntutan aksi massa pengunjuk rasa maka di rencanakan pada bulan Juli 2022 akan di laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang instansi terkait.
Dalam rangkaian aksi unjuk rasa dari massa Pekerja Aktif dan Para Pensiunan PT. Mara Jaya Perkebunan Batu Rata tersebut, Personil Polresta Deli Serdang terus mengawal jalannya aksi unjuk rasa.
Hal itu guna menghindari tindakan yang anarkis yang akan merugikan massa pengunjuk rasa itu sendiri. Dengan penyampaian dan himbauan pesan-pesan Kamtibmas yang Humanis dari personil Polresta Deli Serdang, akhirnya massa pun membubarkan diri dengan tertib.
Ditempat terpisah Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, mengatakan, “Pelayanan Polri yang kita berikan dalam Pengamanan Aksi Unjuk rasa ini tetap mengedepankan tindakan yang humanis. Dengan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas dan tetap menerapkan Protap pada tahapan tahapan situasi yang berkembang,” ungkapnya.
(Rizal)










