Berulang Kali Curi Sepeda Motor, Pria Kuli Bangunan Kembali di Tangkap Sat Reskrim Polresta Deli Serdang

Terkini8 Dilihat
banner 468x60

 

Deli Serdang , Cybernusantara1.id – ED alias Dian Sampek (27) warga Psr 4 Ds Bandar Kalipah kembali di amankan Polisi atas dugaan Pencurian Sepeda Motor pada hari Senin 20 Juni 2022.

Dari informasi yang di himpun, pada hari Sabtu, Tanggal 18 Maret 2022, Sekira Pukul 03.00 wib. Korban Okta S (25) warga Pagar Merbau yang sedang berkunjung di rumah temannya di Jl. Bakaran Batu, No. 09, Desa Tumpatan, Kec. Beringin, Kab. Deli Serdang.

Teman korban yakni Tri Handoko tiba-tiba mendengar suara gaduh gerbang rumahnya. Setelah di cek ia mendapati gerbang rumah sudah terbuka dan ada 2 (dua) orang yang sedang mendorong sepede Motor milik korban. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berbuah hasil pada hari Senin tgl 20 Juni 2022 sekira pkl.15.30 wib. Pihak kepolisian mendapat informasi tersangka ED als Dian Sampek sedang berada Jl Pasar 4 Desa Bandar Kalipah, Kec Percut Sei Tuan, Kab Deli Serdang.

Tidak butuh waktu lama, petugas langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polresta Deli Serdang untuk di interogasi.

Dari hasil interogasi, ED mengaku telah melakukan aksinya di berbagai tempat Wilayah kab Binjai di 7 tkp, dengan rincian; 3 unit Honda Beat, 2 unit R2 Honda Supra X, Honda Revo 1 unit, Honda Vario 1 unit, Tahun 2020. Modus pelaku dengan memotong gembok pagar rumah korban.

Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi mengatakan bahwa tersangka selalu melakukan aksi bersama temannya.

“Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum di Polresta Deli Serdang dengan pasal yang di persangkakan Pencurian dengan pemberatan pasal 363 subs 362 KUHP yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Sabtu (25/6/2022).

 

(Humas Polresta DS)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *