Cianjur, Cybernusantara1.id – Prajurit Yonif Raider 300/Bjw Kodam III/Siliwangi berhasil membekuk salah seorang anggota komplotan geng motor GBR (Grab on Road) berinisial WR yang di duga merupakan pelaku pembacokan.
Di ketahui, korban atas nama Dzikri Mulkisani (14) salah satu warga Gg. Culan Kaum Tengah RT 2 Rw 2 Kelurahan Pamoyanan Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Sabtu (25/6/2022) malam.
Keberhasilan prajurit Yonif Raider 300/Bjw tersebut di sampaikan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto kepada awak media usai melaksanakan olahraga di Stadion Siliwangi Jl. Lombok No. 10 Kota Bandung Jawa Barat, Minggu (26/6/2022).
“Keberhasilan prajurit Raider 300/Bjw bermula dari adanya laporan warga yang tidak mau di sebutkan identitasnya. menginformasikan kepada anggota tentang adanya kegiatan Rolling salah satu geng motor (GBR) di daerah Selakopi mengarah ke sekitaran Ramayana Cianjur,” terang Kapendam.
Mendapat informasi tersebut, prajurit remaja mengadakan pengecekan kebenarannya guna mengantisipasi. Setelah di lakukan pengecekan, ternyata benar, ada5 anggota geng motor (GBR) dengan menggunakan 3 SPM. Saat di datangi mereka melarikan diri ke arah pertokoan Ramayan Jl. Muwardi Pasar Muka Cianjur dan salah satunya mengacungkan sebilah golok. Atas kejadian tersebut para prajurit remaja pun melakukan pengejaran,” paparnya.
“Pengejaran yang di lakukan oleh prajurit remaja membuahkan hasil, salah seorang anggota komplotan yang berinisial WR berhasil di bekuk dan di amankan di Mako Yonif R 300/Bjw. Dari tangan WR di amankan barang bukti berupa satu bilah golok, SIM C, kartu anggota GBR dan ATM BCA,” katanya
Setelah di adakan pendalaman oleh Staf Intel terhadap WR, sambung Kapendam, “Di peroleh keterangan bahwa anggota geng motor GBR telah membacok salah satu warga dengan golok. Selanjutnya WR berikut barang bukti di serahkan ke Polres Cianjur guna proses lebih lanjut, jelas Kapendam.
“Yang di lakukan oleh prajurit Yonif Raider 300/Bjw ini merupakan wujud implementasi perintah pimpinan, bahwa prajurit wajib mempunyai kemampuan dalam mencegah maupun mendeteksi secara dini (Ceni dan Deni) terhadap hal-hal yang kemungkinan terjadi,” pungkasnya.
(Sumber Pendam III/Siliwangi)










